DPRD Jadwalkan Pembahasan KUA-PPAS Pekan Depan

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Proses pembahasan KUA-PPAS masih terus terulur. DPRD baru akan menjadwalkan proses pembahasan KUA-PPAS pekan depan.

“ Badan Musyawarah DPRD sudah menjadwalkan proses pembahasan KUA-PPAS pekan depan,” kata Sekretaris DPRD Mastur kepada KuansingKita.com Jumat (31/3/2017)

Ditemui di Loby Ruangan Bupati H.Mursini, Sekertaris DPRD Mastur memperkirakan kalau proses pembahasan KUA-PPAS berjalan lancer maka nota pengantar RAPBD sudah bisa disampaikan ke DPRD sekitar pertengahan April nanti.

“ Kalau proses KUA-PPAS lancar diperkirakan pertangahan April nota pengantar RAPBD sudah bisa disampaikan dan RAPBD sudah bisa dibahas,” kata Mastur

Keterlambatan pengesahan APBD Kuansing ini memang sudah menjadi pergunjingan di ruang publik. Pasalnya keterlambatan ini sudah berdampak pada ekonomi masyarakat.

Bahkan apara aktivis Posko Pergerakan Rakyat (Pospera) Kuansing juga sudah menggelar aksi unjuk rasa Kamis (3//3/2017). Pospera mendesak eksekutif dan legislative untuk menggesakan pengesahan APBD.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan keterlambatan ini berawal dari keterlambatan pembahasan RPJMD.

Data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memaparkan rentang waktu dari dimasukkannya Ranperda RPJMD  ke DPRD hingga keluarnya SK Evaluasi Gubri mencapai 3 bulan.

Ranperda RPJMD dimasukkan ke DPD pada 26 Oktober 2016. Disini proses pembahasan memakan waktu relative lama. Persetujuan DPRD baru didapatkan pada 20 Januari 2017.

Kemudian Ranperda yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD ini dimasukkan ke Gubernur Riau pada 25 Januari 2017. Sedangkan SK Evaluasi Gubernur Riau baru keluar 7 Febuari 2017.

“ Ranperda RPJMD ditetakan sebagai Perda nomor 1 tahun 2017 pada 8 Februari 2017,” kata Delismartoni dari BPKAD.

Delismartoni menyebutkan TAPD baru mulai menyusun KUA-PPAS setelah disahkan Perda RPJMD. Sebab katanya KUA-PPAS tidak bias disusun sebelum RPJMD ditetapkan sebagai Perda.

Delismartoni menambahkan KUA-PPAS adalah Kebijakan Umum APBD. Dalam KUA- PPAS juga sudah disusun prioritas dan plafon anggaran yang akan dijadikan acuan bagi SOPD dalam menyusun RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran)

“ RKA dari masing-masing SOPD inilah nati yang dituangkan dalam APBD.  Kini KUA-PPAS sudah dimasukkan ke DPRD. Semoga saja proses pembahasan berjalan lancer sehingga APBD bias digesakan,” tutup Delismartoni (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...