Polisi Tangkap Kapten Kapal Fery yang Terbakar Tahun Baru di Teluk Jakarta

Rabu, 4 Januari 2017 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mencari korban dalam kapal fery Zahro Express yang terbakar (foto KKC/VOA Indonesia/AP/Rhana Ananda)

Petugas mencari korban dalam kapal fery Zahro Express yang terbakar (foto KKC/VOA Indonesia/AP/Rhana Ananda)

JAKARTA (KuansingKita.Com) – Polisi telah menangkap dan menahan Mohamad Nali, Kapten Kapal Fery Zahro Express yang terbakar di Teluk Jakarta Selasa (3/1). Mohamad Nali ditangkap atas dugaan melakukan kelalaian dalam mengoperasikan kapal fery Zahro Express hingga terbakar pada liburan tahun baru Minggu (1/1).

Dikutip VOA Indonesia, insiden kebakaran kapal fery itu telah mengakibatkan 40 orang tewas dan hilang. Dari jumlah itu, 23 orang telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sedangkan 17 orang lagi masih dinyatakan hilang.

Pencarian korban hilang diteruskan Selasa (2/1/2017), namun tidak tertutup kemungkinan bahwa korban yang dilaporkan hilang bisa jadi termasuk dari 20 jenazah yang ditemukan dalam kapal dan hangus sehingga tidak dapat dikenali.

Penyebab kebakaran masih belum jelas, namun pihak berwenang menduga hal itu disebabkan oleh korslet atau hubungan singkat listrik di ruang mesin. ​

Berdasarkan manifesto, kapal fery Zahro Express hanya berkapasitas 100 penumpang. Namun saat insiden terjadi, kapal fery Zahro Express mengangkut 247 orang penumpang. Sebagian besar diantara penumpang adalah warga Jakarta yang merayakan liburan tahun baru dari pelabuhan Muara Angke ke Pulau Tidung.

“ Kapten kapal, Mohamad Nali, ditahan untuk ditanyai menyusul insiden tersebut dan ditahan Selasa, “ ujar Direktur Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar seprti dilansir VOA Indonesia. Hero menambahkan jika divonsi bersalah Mohamad Nali bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Selain penangkapan Mohamad Nali, Kepala Otorita Pelabuhan Muara Angke juga telah dipecat dari jabatannya karena dugaan kelalaian dalam mengawasi perjalanan itu. (kkc/VOA Indonesia)

foto : Petugas mencari korban dalam kapal fery Zahro Express yang terbakar (foto AP/Rhana Ananda)

Berita Terkait

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi : Lahan Sitaan Satgas PKH Seharusnya Dikembalikan Menjadi Kawasan Hutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Senin, 2 Februari 2026 - 13:07 WIB

Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB