Ayah Tiri di Pucuk Rantau Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil 3 Bulan

Sabtu, 7 Januari 2017 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

TELUKKUANTAN (KuansingKita.Com) – Perbuatan bejat ayah tiri terhadap anak tiri perempuannya terjadi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing. Ayah tiri, Adi Putra (39 tahun) menggagahi anak tiri perempuannya sebut saja namanya “Bunga” (16 tahun) hingga hamil 3 bulan.

Ayah tiri yang bersikap seperti ikan “ haruan” yang makan anak itu, ternyata tidak pula lelaki yang bertanggungjawab. Buktinya ketika perbuatan bejatnya terungkap pelaku menghilang. Ternyata pelaku telah melarikan diri. Kini pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Kuansing, AKBP Dasukki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G.Lumban Toruan kepada KuansingKita.Com menyebutkan keluarga korban sudah melapor ke Polsek Kuantan Mudik Jumat sekitar pukul 18.00 wib.

Perbuatan bejat pelaku terungkap Jumat (6/1/2017) sekitar pukul 10.30 wib. Ketika itu, Ibu korban Murli Dahasma curiga melihat pertumbuhan badan anak perempuannya. Ibu berusia 39 tahun itu langsung bertanya tentang kondisi anaknya, apakah dalam keadan hamil. Namun korban “bunga” membantah kalau dirinya hamil.

Tak puas dengan jawaban anaknya, Dahasma memaksa korban untuk tester kehamilan melalui tes urine. Ternyata hasil tes membuktikan korban “bunga” positif  hamil. Setelah tester kehamilan itu barulah “bunga” mengaku kalau dirinya sudah hamil 3 bulan. “ Bunga” mengaku dihamili ayah tirinya.

Mendengar jawaban “bunga” rasa terbakar dada Dahasma. Hari itu juga sekitar pukul 18.00 wib Dahasma didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuantan Mudik. Mendapatkan laporan itu polisi langsung turun ke lapangan. Namun pelaku yang bekerja sebagai petani itu sudah melarikan diri.

“ Kini pelaku dalam pengejaran polisi,” kata Lumban Toruan. (kkc)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB