Dalam Tahun 2016 Polres Kuansing Tuntaskan Kasus Tindak Pidana Umum 59,79 persen

Selasa, 10 Januari 2017 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Kuansing (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Jumlah tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing sepanjang kurun waktu tahun 2016 sebanyak 291 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 174 kasus telah memasuki tahap penyelesaian atau penyelsaian kasus mencapai 59,79 persen.

Berdasarkan rekapitulasi data kasus tindak pidana umum Polres Kuansing, jumlah kasus tindak pidana umum terbanyak ditangani oleh Polres Kuansing sebanyak 87 kasus. Sementara kasus yang memasuki tahap penyelesaian sebanyak 69 kasus atau penyelesaian kasus mencapai 79,31 persen.

Setelah itu menyusul Polsek Kuantan Tengah dengan 58 kasus. Sedangkan kasus yang memasuki tahap penyelesaian di Polsek Kuantan Tengah sebanyak 25 kasus atau penyelesaian kasus di Polsek Kuantan Tengah mencapai 43,1 persen.

Urutan berikutnya Polsek Kuantan Mudik dengan 39 kasus.  Kasus tindak p[idana umum yang memasuki tahap penyelesaian di Polsek Kuantan Mudik sebanyak 22 kasus atau penyelsaian kasus di Polsek Kuantan Mudik mencapai 56,41 persen.

Kasus tindak pidana umum yang paling minim terjadi di Polsek Hulu Kuantan hanya 2 kasus. Namun demikian, Polsek yang berada di wilayah hulu Sungai Kuantan ini masih menunggak satu kasus karena dari 2 kasus hanya satu kasus saja yang memasuki tahap penyelesaian.

Kasus tindak pidana umum yang paling dominan terjadi sepanjang tahun 2016 adalah Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 67 kasus. Kemudian Aniring (ancaman ringan) sebanyak 36 kasus. Kasus Curanmor berada di urutan ketiga sebanyak 34 kasus sepanjang tahun 2016.

Namun demikian, kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) juga relative tinggi terjadi di Kuansing. Sepanjang tahun 2016 kasus Curas di Kuansing sebanyak 13 kasus. Dari jumlah ini hanya 5 kasus yang baru memasuki tahap penyelesaian. Sedangkan 8 kasus lainnya masih dalam status tunggakan.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH kepada wartawan mengungkapkan penyelesaian kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Kuansing mencapai 59,79 persen atau dari 291 kasus sudah dituntaskan sebanyak 174 kasus. (kkc)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB