Musliadi Tanggapi Keberatan Zubirman Soal Dana Sertifikasi

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kuasa hukum guru penerima tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, Zubirman SH menyesalkan pernyataan anggota DPRD Musliadi tentang rencana alokasi dana pengganti sertifikasi dalam APBD 2017.

Kepada KuansingKita.com Zubirman SH mengatakan seharusnya Musliadi ikut mendukung guru untuk mendapatkan dana pengganti tunjangan sertifikasi dari kekurangan bayar Pemkab Kuansing selama 4 bulan. Apalagi Musliadi hadir dalam pertemuan dengan perwakilan guru yang ikut berunjukrasa.

“ Dari pernyataannya, Musliadi terkesan menolak jika dana pengganti itu diusulkan Pemkab Kuansing dalam APBD Kuansing 2017,” kata Zubirman.

Musliadi saat dikonfirmasi KuansingKita justeru menilai Zubirman kurang memahami maksud DPRD. Menurut Musliadi DPRD sangat-sangat mendukung jika dana pengganti itu diusulkan Pemkab Kuansing dalam APBD 2017.

Hanya saja, tambah Musliadi, DPRD tentu tidak akan sertamerta menyetujui usulan dana pengganti.  Jika dana pengganti itu diusulkan begitu saja tanpa memiliki payung hukum tentu DPRD menolak.

“ Semuanya nanti harus jelas, dasar hukumnya apa, nomenklaturnya apa,” kata Musliadi

Menurut Musliadi dana pengganti itu tidak bisa menggunakan nomenklatur TPG atau sertifikasi. Pasalnya tunjangan itu berupa bantuan keuangan pemerintah pusat. Kalau menggunakan nomenklatur TPG tentu DPRD menolak karena bisa overlaping atau tumpang tindih.

Karena itu Musliadi menyarankan pihak eksekutif sebelum mengalokasikan dana pengganti harus berkoordinasi atau berkonsultasi dengan TP4D. Sehingga dalam pembahasan, DPRD tidak khawatir lagi akan muncul masalah hukum dibelakang hari lantaran mengalokasikan dana pengganti.

“ Kita tidak bisa menganggap semuanya sepele, semuanya harus hati-hati. Nanti DPRD ingin berbuat baik justeru terjerat dengan masalah hukum,” tandas Musliadi

Politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini justeru meminta Zubirman untuk mencatat bahwa DPRD sangat mendukung alokasi dana pengganti tunjangan sertifikasi dalam APBD 2017. Hanya saja kata Musliadi dukungan DPRD diberikan  sepanjang dana pengganti itu memiliki dasar hukum yang jelas dan nomenklatur yang tidak sama. (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...