Empat Kawanan Pembobol Ponsel Lutfia Sinambek Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Februari 2017 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Empat kawanan yang diduga pelaku pembobol Toko Ponsel Lutfia di Kawasan Sinambek, Telukkuantan, pada 28 Desember 2016 lalu, akhirnya dibekuk polisi Rabu (15/2/2017) malam tadi.

Keempat kawanan pelaku yang ditangkap polisi Rabu malam, masing-masing FE (30 tahun) warga Desa Talontam, Kecamatam Benai, BHN (20 tahun), warga Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai.

Ada juga MVG (23 tahun), warga Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya dan DN (30 tahun), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya. Kini keempatnya diamankan di Mapolres Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan kepada KuansingKita.com mengungkapkan kasus ini terjadi pada 28 Desember 2016 lalu.

Setelah cukup lama melakukan lidik, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing akhirnya menangkap pelaku FE di Desa Talontam Benai, Rabu malam sekitar pukul 19.30 wib. Dari FE polisi melakukan pengembangan kemudian menangkap tiga pelaku lainnya.

Pelaku BHN ditangkap di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 20.30 wib. Kemudian polisi bergerak lagi menangkap pelaku MVG di Toko Pratama Ponsel di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai sekitar pukul 21.30 wib.

Dari tiga pelaku ini polisi berhasil melakukan pengembangan akhirnya polisi bergerak lagi melakukan penangkapan pelaku DN. Penangkapan DN dilakukan di rumah kediamannya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya Kamis sekitar 00.53 wib.

“Kini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing,” kata Lumban seraya menambahkan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. (kkc)

 

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB