Warga Koto Taluk Tangkap Ular Cindai 4,5 Meter

Selasa, 30 Mei 2017 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah menangkap ular Cindai sepanjang 4,5 meter Selasa malam (30/5/2017).
Ular yang bersisik seperti Cindai ini ditangkap tiga warga di kawasan “lokuak” Mesjid Koto Taluk.
Kini ular yang masuk suku Phytonidae ini dimasukkan ke dalam karung agar tidak membahayakan warga.
Seorang warga Desa Koto, Repen kepada KuansingKita.com mengungkapkan penangkapan ini bermula dari penemuan seorang warga Joni.
Saat itu kata Repen, Joni sedang mencari daun-daunan di dekat lokasi penambangan pasir. Saat itulah Joni melihat ular Cindai bergerak lambat.
Melihat ular dengan tubuh yang panjang, Joni berlari ke arah sejumlah warga yang duduk di bawah pohon Beringin di “lokuak” mesjid Koto Taluk.
Joni memberitahukan kalau dirinya menemukan ular di dalam semak dekat lokasi penambangan pasir. Kontan saja, tiga warga bergerak mencari ular dimaksud.
Tak lama kata Repen, ular itu ditemukan bergerak lambat dalam semak. Ketiga warga tadi mulai mengatur cara penangkapan.
Mulanya ekor ular itu ditarik, kemudian temannya yang lain langsung menerkam kepala ular.
Repen menyebutkan ular sepanjang 4,5 meter itu sempat membuat tiga warga tadi kewalahan karena ular bergerak kuat dan nyaris membelit warga.
Namun ketiga warga itu berhasil melumpuhkan ular yang berisik Cindai itu setelah lelah bertahan.
“ Kalau tidak kuat bertahan kami hamper dibelit ular,” kata Repen
Kini ular itu sudah dimasukkan ke dalam karung. Repen mengatakan ular yang mereka tangkap belum memangsa hewan ternak.
Namun tambahnya melihat kondisi ular yang mereka tangkap sudah bisa memangsa kambing dewasa.
“ Ular ini bisa memangsa kambing dewasa karena itu dimasukkan ke dalam karung agar tidak membahayakan warga,” tutup Repen (kkc)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB