Pemkab Pastikan Dana Tunda Bayar Baru Akan Dilunasi Setelah LKPj

Selasa, 4 Juli 2017 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pemkab Kuansing memastikan belum akan membayar seluruh dana tunda bayar dalam pelaksanaan APBD 2016 sekalipun hasil audit BPK sudah diterbitkan.
Alasannya, untuk melunasi kekurangan dana tunda bayar itu Pemkab Kuansing harus memiliki payung hukum.  Artinya, pembayaran dana tunda bayar itu baru akan dilunasi setelah ranperda laporan pertanggungjawaban kepala daerah diparipurnakan di DPRD Kuansing.
“Dana tunda bayar itu nanti akan dimuat dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2016. Setelah Perda Laporan Pertanggungjawaban Bupati disetujui berarti dana tunda bayar itu sudah memiliki payung hukum,” kata Kepala BPKAD melalui Kabid Anggaran Delismartoni ketika dihubungi KuansingKita.com Selasa (4/7/2017)
Menurut Delismartoni, jika kekurangan dana tunda bayar itu sudah memiliki payung hukum melalui laporan pertanggungjawaban pelaksnaan APBD oleh bupati, Pemkab baru bisa melunasinya. Pihaknya kata Delismartoni belum berani untuk melunasi kekurangan dana tunda bayar itu sekalipun hasil audit BPK sudah diterbitkan.
Delismartoni menjelaskan, hasil audit BPK yang memuat kekurangan tunda bayar itu nantinya akan dimuat dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016. Setelah ranperda diparipurnakan dan disetujui DPRD berarti pelunasan kekurangan tunda bayar itu sudah memiliki payung hukum. “ Setelah ada payung hukum baru Pemkab bisa melunasinya,” alasan Delismartoni
Berdasarkan catatan KuansingKita.com, ada sejumlah item pelaksanaan APBD 2016 yang mengalami tunda bayar. Diantaranya, gaji pegawai honor, tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi, dana pihak ketiga, tunjangan eselon dan lainnya.
Secara politik ini tentu sangat berdampak buruk terhadap pemerintahan M-H. Apalagi kini riak-riak gejolak sudah mulai dirasakan karena keterlambatan ini. Namun Pemkab Kuansing tetap bersikukuh akan membayarkan setelah Perda lapoiran pertanggungjawaban bupati diparipurnakan dan disetujui DPRD.
“ Pemkab baru bisa membayarkan setelah Laporan pertanggunggjawaban bupati diparipurnakan dan disetujui DPRD,” tutup Delismartoni (kkc)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB