SALAM REDAKSI – Beberapa bulan lalu, Asosiasi Jasa Kontruksi Kuantan Singingi menggelar pertemuan. Dari hasil pertemuan mereka, disepakati bersama bahwa kontraktor asal Kuantan Singingi ini merasa perlu untuk beraudiensi dengan Bupati Kuantan Singingi H Mursini. Ini juga sudah ditulis sejumlah media.
Menurut Asosiasi ini, ada keluhan yang pantas untuk dipaparkan kepada Bupati Kuantan Singingi. Maklum saja, kurang lebih seratus anggota Asosiasi Jasa Kontruksi Kuantan Singingi, sejak beberapa tahun anggaran lalu, hampir tidak satupun yang mendapatkan pekerjaan karena tidak berhasil memenangkan lelang.
Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi Kuantan Singingi Amlis sampai terheran-heran. Apakah begitu bodoh sekali kontraktor Kuansing ini dalam membuat penawaran sehingga hampir tidak ada satu pun yang bisa memenangkan lelang. Apakah ada yang tidak fair dalam proses pelelangan ini.
Sejak tahun 2011 lalu, pelelangan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah memang sudah ditetapkan melalui LPSE yaitu sistem Pelelangan Pengadaan Secara Elektronik. LPSE adalah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi.
Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sistem LPSE ini sering dirancukan dengan e-procurement karena mengoperasikan sistem e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Kementerian Keuangan.
Untuk kelancaran proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, ada lagi unit lainnya yakni ULP ( Unit Lelang Pengadaan). ULP adalah unit organisasi pemerintah yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada. Nah, sejak dibentuknya ULP tidak ada lagi panitia pengadaan di OPD, semua dokumen lelang dilaksanakan Pokja ULP.
LPSE dan ULP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015. Di dalam Perpres inilah diatur bagaimana proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang harus dijalankan ULP dan LPSE.
Di Kuantan Singingi, Kepala ULP dipercayakan kepada Andre Yama. Ada banyak kewenangan yang dimiliki ULP ini, diantaranya menetapkan dokumen pengadaan, menetapkan besaran jaminan penawaran, menilai kualifikasi melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi serta melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk.
ULP melalui Kelompok Kerja juga diberi kewenangan seperti menjawab sanggahan, tapi yang sangat terkesan hebat unit dibawah Andre Yama di Kuantan Singingi ini adalah menetapkan pemenang pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 100 miliar. Inilah kewenangan yang diberikan oleh Perpres nomor 4 tahun 2015.
Mencermati kewenangan yang dimiliki ULP ini, tidak salah kalau banyak sekali nada sumbang yang terdengar bahwa Andre Yama adalah bintang dalam pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun nada sumbang itu tentulah belum tentu pula semuanya benar. Pasalnya proses pelelangan itu semuanya diatur melalui pasal-pasal yang ditetapkan Perpres nomor 4 tahun 2015.
Kendati begitu, kita tentu tidak perlu pula terpaku dengan aturan yang sudah dipersiapkan pemerintah. Setidaknya kita harus percaya dengan pepatah lama “ The Man Behind The Gun”, atau “Orang Yang Berada Dibalik Senjata”. Artinya kita harus percaya bahwa aturan yang baik itu akan berlaku dengan baik, sangat tergantung kepada siapa orang yang menjalankan aturan itu.
Karena itu, kini Asosiasi Jasa Kontruksi Kuansing akan memantau seluruh proses lelang yang akan berjalan dan akan menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi dari seluruh proses lelang yang telah dilaksanakan. Ini untuk membuktikan apakah Andre Yama yang memiliki banyak kewenangan itu tidak terbukti bermain kongkalingkong.
Konon, kalau tidak terbukti, Asosiasi Jasa Kontruksi Kuansing akan bersedia menerima kenyataan bahwa mereka sudah sepantasnya dikalahkan dalam proses lelang. Namun sebaliknya kalau terbukti, mereka tidak akan tinggal diam karena sudah beberapa tahun anggaran ini hampir tidak ada kontraktor lokal Kuansing yang memenangkan proses lelang. Kita tunggu saja. (Said Mustafa Husin)
Foto : Ilustrasi
