0
TELUKKUANTAN (KuansingKita) -Keberatan anggota Asosiasi Jasa Konstruksi Kuansing terhadap penerapan aplikasi SPSE versi 4.3 dalam proses lelang tahun ini, sudah diakomodir pihak ULP. Kini ULP memberikan pelatihan aplikasi versi 4.3 kepada anggota asosiasi sebagai langkah ULP dalam mencarikan jalan keluar.
Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Kuansing Amlis kepada KuansingKita mengatakan pihak ULP telah menyurati secara resmi Asosiasi Jasa Konstruksi. ULP meminta anggota Asosiasi Jasa Konstruksi untuk hadir mengikuti pelatihan aplikasi versi 4.3 di ULP Senin (15/4/2019).
Pihak ULP kata Amlis akan mensosialisasikan versi 4.3 yang diterapkan dalam proses lelang LPSE Kuansing. “Pihak ULP akan memberikan pelatihan kepada anggota Asosiasi Jasa Konstruksi dalam menerapkan aplikasi SPSE Versi 4.3,” kata Amlis
Sebelumnya, Asosiasi Jasa Konstruksi keberatan karena tanpa sosialisasi tiba-tiba ULP langsung menerapkan aplikasi versi 4.3. Asosiasi menuding ULP sengaja mempersulit kontraktor lokal dalam melakukan penawaran. Pasalnya kontraktor lokal baru dibekali versi 3.3.
“Wajarkan kalau kontraktor berprasangka begitu. Soalnya tanpa menggunakan versi 4.3 kontraktor tidak bisa melakukan penawaran,” kata Amlis
Amlis berharap pihak ULP bisa memahami keberatan kontraktor lokal. Apalagi dalam pelelangan tahun anggaran 2018 lalu, hampir tidak ada kontraktor lokal yang berhasil memenangkan lelang. Kondisi itu kata Amlis terjadi karena kontraktor lokal baru mengenal versi 3.3
“Kontraktor lokal baru mengenal versi 3.3. Itupun baru kemaren disosialisasikan. Sekarang ULP malah menerapkan aplikasi versi 4.3 tanpa pernah disosialisasikan sebelumnya tentu kontraktor lokal keberatan, ” ujar Amlis
Kepada KuansingKita Kepala ULP Andre Yama mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh asosiasi ke ULP untuk bisa mengenal dan memahami aplikasi versi 4.3. “ULP sudah mengundang sejak Januari lalu,” kata Andre
Menanggapi itu, sejumlah anggota asosiasi mengatakan ULP belum pernah secara resmi mengundang asosiasi untuk mensosialisasikan aplikasi versi 4.3. “Ini baru pertama kali ULP mengirim surat tertanggal 10 April kepada asosiasi. Sebelum ini tidak pernah ada,” ujar seorang dari mereka.(kkc)
