Petugas KPPS Meninggal Dunia, Cacat dan Luka Diusulkan Terima Santunan

Senin, 22 April 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Hingga Senin (22/4/2019), KPU RI telah merilis sebanyak 90 petugas KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal dunia dan 374 orang sakit karena menjalankan tugas. Jumlah itu belum termasuk personel polisi dan petugas lainnya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pemilu.
Karena itu, seperti dilansir CNN Indonesia, Komisi Pemilihan Umum RI akan mengusulkan santunan dana untuk petugas KPPS yang meninggal dunia,cacat dan sakit saat menjalankan tugas pemilu. Nilai santunan untuk petugas yang meninggal dunia sekitar Rp 36 juta. Usulan itu akan dibicarakan dengan pejabat Kementrian Keuangan Selasa (23/4/2019) besok.

” Dalam pembicaraan nanti akan dibahas dana santunan diambil dari pos mana karena tidak ada pos anggaran khusus terkait asuransi,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Arief mengatakan dalam pertemuan esok KPU akan diwakili oleh Sekretaris Jenderal KPU RI untuk membahas dana santunan itu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu.
Dalam pertemuan itu, kata Arief, KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta,  mengalami catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Pemerintah akan mencairkan dana untuk santunan para petugas KPPS yang meninggal dunia. Namun Tjahjo belum bisa memastikan besarannya sebab masih menunggu data dari KPU dan Bawaslu.
“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya, berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS, dan anggota Polri,” kata Tjahjo lewat keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.(kkc)
Foto : (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB