TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Hasil resmi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 di Kuansing sudah dirilis KPU Kuansing, Minggu (5/5/2019).
Selisih perolehan suara antara pasangan 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin dan pasangan 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno relatif besar.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dihimpun dari KPU Kuansing, pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin hanya meraih 32,62 persen suara
Sedangkan pasangan 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno unggul dengan perolehan suara 67,38 persen suara.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2019 di Kuansing sebanyak 190.142 pemilih. Dari jumlah itu suara sah sebanyak 187.660 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.482 suara.
Dari 187.660 suara sah dalam Pilpres 2019 di Kuansing, sebanyak 61.226 suara mendukung pasangan 01 Joko Widodo _Ma’ruf Amin.
Sedangkan pasangan 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno unggul dengan perolehan suara sebanyak 126.434 suara.
Untuk difahami, hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 di KPU Kuansing ini adalah penghitungan resmi KPU.
Penghitungan resmi KPU dilakukan secara manual berjenjang, setelah ini, hasil penghitungan KPU Kuansing akan digabungkan dengan hasil perolehan suara seluruh kabupaten/kota di Riau.
Penggabungan ini dilakukan dalam pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 di KPU Provinsi Riau.
Hasil itulah yang akan dibawa ke KPU RI kemudian diplenokan lagi untuk ditetapkan perolehan suara secara nasional.
Ketua KPU Kuansing Ahdanan Saleh kepada KuansingKita beberapa waktu lalu menegaskan KPU tidak mau tau dengan hasil penghitungan di luar penghitungan resmi KPU.
“ Penghitungan resmi KPU dilakukan secara manual berjenjang melalui pleno KPU yang dihadiri oleh seluruh saksi partai politik,” ujar Ahdanan. (kkc)