ASN Jangan Coba-coba Bolos Senin 10 Juni Nanti

Jumat, 7 Juni 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – ASN jangan coba-coba bolos setelah libur Lebaran. KemenpanRB menyatakan akan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang tidak masuk bekerja Senin 10 Juni 2019.
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir mengatakan, selain sanksi disiplin, tunjangan kinerja ASN yang membolos akan dipotong.
“Sanksi tentang disiplin sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tidak masuk otomatis tunjangan dipotong,” ungkap Mudzakir seperti dilansir Kompas.com, Kamis (6/6/2019).

Mudzakir menyebutkan, dalam PP 53 tahun 2010, jenis hukuman disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan maupun tertulis.
Kemudian, hukuman disiplin sedang berbentuk penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat, masing-masing selama satu tahun.

Sedangkan hukuman disiplin berat seperti pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat. “ Pemberian sanksi tersebut nantinya akan menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” katanya.

Sanksi untuk ASN yang bolos memang wajar diberikan. Pasalnya sebelum Lebaran Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 13 tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Cuti bersama Hari Lebaran 2019 ditetapkan selama tiga hari, pada 3, 4, dan 7 Juni 2019. Apalagi cuti bersama yang diberikan tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Sekda Kuansing Dianto Mampanini saat dihubungi KuansingKita mengatakan Pemkab Kuansing tetap akan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang tidak masuk pada Senin 10 Juni 2019.

Dianto mengatakan Senin 10 Juni nanti, akan digelar sidak di seluruh OPD dan instansi pemerintah di tingkat kecamatan. Bahkan 13 Juni nanti juga sidak di sekolah di bawah pengelolaan Pemkab Kuansing.
Jika ditemukan ASN yang tidak masuk akan diberikan sanksi sesuai aturan. “ Nanti akan digelar sidak. Jika ada yang bolos akan diberikan sanksi,” ujar Dianto.(kkc)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB