TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pembangunan turap penahan tebing di titik jalan yang longsor di kawasan Betung atau pada ruas jalan Seberang Taluk-Pulau Kedundung bisa direalisasikan tahun 2019 ini atas upaya keras Dinas PUPR meloby berbagai pihak
Kepala Bidang SDA, Dinas PUPR Kuansing Pebri Mahmud, kepada KuansingKita mengatakan pembangunan turap penahan tebing Sungai Kuantan sebenarnya bukanlah kewenangan Pemerintah Kabupaten. Ini katanya kewenangan Pemrov Riau ataupun pemerintah pusat.
Namun mengingat tingginya tingkat kebutuhan masyarakat terhadap ruas jalan Seberang Taluk-Pulau Kedundung, Dinas PUPR berupaya meloby berbagai pihak. Tujuannya agar anggaran pembangunan turap di kawasan Betung bisa dialokasikan dalam APBD Kuansing.
Ini kata Pebri harus dilakukan karena perbaikan jalan yang longsor di kawasan Betung tidak mungkin bisa dilakukan secara maksimal tanpa didukung oleh pembangunan turap. Sementara untuk menunggu pembangunan Pemrov Riau ataupun Pemerintah Pusat belum bisa dipastikan.
“ Kalau kita menunggu pembangunan turap dari Pemrov Riau atau pemerintah pusat, kapan jalan itu baru bisa dibangun. Upaya Dinas PUPR ini yang harus difahami masyarakat,” papar Pebri.
Selain kondisi tersebut, Pebri juga memaparkan tingkat kesulitan pembangunan turap secara teknis. Menurutnya, turap di kawasan Betung tidak bisa dibangun dengan pondasi tiang pancang dengan kedalaman 8 meter. Pasalnya dari permukaan tanah hingga kedalaman 8 meter kondisi tanah labil.
Sedangkan pada kedalaman 8 hingga 10 meter ada batuan keras yang biasa kita kenal dengan istilah “karak”. Dari kedalaman 10 hingga 13 meter masih dalam kondisi tanah keras yang disebut “napal”. Selepas napal yaitu pada kedalaman 13 hingga 16 meter batuan cadas.
Dari kondisi tanah ini, pembangunan turap di kawasan Betung ini nyaris saja dibatalkan. Namun mengingat banyaknya warga dari berbagai desa yang memanfaatkan ruas jalan ini akhirnya disepakati pondasi bore pile manual. “ Buktinya bore pile manual bisa menembus kedalama 16 meter lebih,” kata Pebri.
Menurut Pebri, pembangunan ini sengaja tidak menggunakan pondasi tiang pancang menggunakan bore pile rig, selain tiang pancang tidak mampu menembus batuan keras, biayanya sekitar Rp 800.000 per meter. Jika kedalaman 16 meter dengan jumlah tiang pancang 200 unit lebih, dana akan terkuras disini.
Pebri mengimbau agar masyarakat yang memanfaatkan ruas jalan ini bisa mengapresiasi upaya keras yang dilakukan Dinas PUPR untuk merealisasikan pembangunan turap di kawasan Betung ini. Pebri tidak menuding bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mencari masalah.
Ia hanya mengingatkan jika ada yang ingin ditanyakan secara teknis sebaiknya datang ke Dinas PUPR. Kepada masyarakat banyak Pebri mengimbau agar ikut melakukan pengawasan dengan cara melaporkan ke Dinas PUPR tentang berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
“ Jika ada ditemukan kejanggalan di lapangan lapor ke Dinas PUPR, nanti kami akan menegur pelaksananya,” kata Pebri. (kkc)