SALAM REDAKSI – Saat ini Polda Riau mencatat luas lahan yang terbakar di Riau sekitar 210,655 hektar. Untuk ini polisi juga telah menangkap 26 tersangka dari sejumlah kabupaten/kota di Riau. Dari jumlah terduga pelaku yang ditangkap tidak satupun yang berasal dari korporasi atau perusahaan. Hampir semuanya petani biasa.
Bicara kebakaran hutan dan lahan mengingatkan kita kepada kebakaran hutan dan lahan terbesar di Siberia, Rusia. Menurut Greenpeace sampai saat ini api belum juga padam, sekalipun Kementrian Darurat Rusia, Senin (5/8/2019) mengklaim api sudah bisa diminimalisir.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan rasa keprihatinannya. “ Lihat apa yang terjadi sekarang di wilayah Irkutsk. Ada kebakaran besar, ratusan ribu hektar terbakar, ada juga banjir yang mengerikan,” papar Putin tentang bencana yang melanda negerinya
Dari kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Irkutsk, Siberia, Rusia ini ada satu hal yang patut menjadi catatan. Para pembalak liar di negeri itu sengaja membakar hutan dan lahan untuk menutupi penebangan liar yang mereka lakukan selama ini.
Seperti dilansir Reuters Rabu (7/8/2019) Jaksa Penuntut, Alexander Kurennoy mengaku telah menemukan sejumlah kasus seperti di wilayah Irkutsk, Siberia, Rusia, dimana kebakaran yang terjadi dilakukan para pembalak liar untuk menutupi penebangan liar yang mereka lakukan.
Di wilayah kita, di negeri Kuantan Singingi ini, ribuan hektar hutan di kawasan lindung Bukit Batabuh digunduli oleh para pembalak liar. Mereka memasukkan truk untuk transportasi angkutan hingga alat berat untuk membangun jalan. Luar biasa.
Tapi yang lebih luar biasa lagi, sampai saat ini pihak terkait seperti Dinas Kehuatanan Provinsi Riau dan segenap jajarannya ataupun aparat penegak hukum belum juga mengambil tindakan seperti menangkap para pelaku. Padahal untuk melakukan itu mereka tidaklah akan kesulitan.
Kini bersliweran pertanyaan, kenapa aparat penegak hukum tidak menangkap para pelaku pembalak liar di kawasan lindung Bukit Batabuh. Padahal pencurian kayu yang mereka lakukan sudah dalam skala besar. Tambah lagi untuk menemukan pelaku tidaklah sulit. Ada apa ????
Mencermati kasus kebakaran hutan di Siberia, ada kecemasan kalau saja nanti areal bekas penebangan liar di Bukit Batabuh itu dilenyapkan dengan cara seperti yang dilakukan para pembalak liar di Siberia. Mereka membakarnya untuk menghilangkan jejak.
Kalau itu terjadi, siapa yang paling dirugikan ?? tentu saja masyarakat adat Gajah Tunggal di wilayah Lubukjambi sekitarnya. Sebab kawasan Bukit Batabuh adalah ulayat Gajah Tunggal yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan lindung oleh pemerintah.
Pemerintah menetapkan kawasan Bukit Batabuh yang dulunya ulayat Gajah Tunggal sebagai kawasan lindung lewat SK Menhut nomor 173 tahun 1986. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kawasan Bukit Batabuh sebagai tanggungjawabnya kepada masyarakat adat Gajah Tunggal.
Namun kini, masyarakat sudah resah karena ulayat mereka sudah porak poranda dibabat pembalak liar. Tapi pemerintah melalui dinas terkait maupun aparat penegak hukum terkesan seprti membiarkan saja. Buktinya para pelaku pembalak liar itu tidak pernah ditangkap sampai hari ini.
Ada apa ???. itulah pertanyaan yang paling tepat dilontarkan untuk kasus pencurian kayu di Bukit Batabuh. ***
