RC , Pria yang Aktif Melontarkan Kritik di Medsos Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba

Sabtu, 7 September 2019 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Seorang pria berinisial RC, 33 tahun, yang sangat aktif melontarkan kritik di media sosial ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kuansing di Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 11.00 wib.
Informasi yang dirangkum KuansingKita dari berbagai sumber menyebutkan pria asal Batu Rijal, Kabupaten Inhu ini ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba bersama temannya berinisial IML, 48 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba.
RC saat berinteraksi di media sosial sangat getol menyuruh tangkap sejumlah pejabat yang menurutnya diduga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ada dua nama pejabat yang selalu jadi bulan-bulanannya untuk disuruh ditahan secepatnya. Keduanya masing-masing IRW dan SHM.
Karena itu, sejumlah wartawan di PWI Kuansing juga terkejut prihal tertangkapnya RC dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Pasalnya pria yang sering berkomunikasi dengan wartawan dan sejumlah aktivis LSM lainnya terkesan bersih dari narkoba.
“ Saya tidak menyangka kalau RC akan ditangkap dalam kasus narkoba,” kata Wirman Sandi, anggota PWI Kuansing dari GoRiau.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi saat dihubungi KuansingKita melalui pesan wahtsapp membenarkan prihal penangkapan ini. Saat ditangkap, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan dua unit handphone masing-masing Samsung warna Gold satu unit dan Samsung warna hitam satu unit. Ada juga 2 pcs dompet yang diamankan masing-masing berwarna hitam dan cokelat.
Menurut Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, penangkapan dilakukan polisi atas laporan masyarakat sekitar pukul 10.00 wib bahwa akan ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Sungai Jering. Lalu pada pukul 11.00 wib dilakukan penangkapan.
“ Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Sahardi. (kkc)

Berita Terkait

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Kuantan Singingi Tidak Diusulkan Dinas Pariwisata Riau sebagai KSPN
Polemik Seputar Konten Dimas Eka Yuda yang Membuat Pacu Jalur Viral
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:59 WIB

PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

KUANSING

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:25 WIB

KUANSING

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:28 WIB