Proses Pelantikan 35 Anggota DPRD Kuansing Masa Bhakti 2019-2024 Sesak dengan Pesan Moral Terkait Amanah

TELUKKUANTAN (KuansingKita)- Prosesi pelantikan 35 anggota DPRD Kuansing masa bhakti 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing Senin (9/9/2019) siang tadi berlangsung lancar. Namun demikian, prosesi pelantikan kali ini sesak dengan pesan-pesan moral terkait amanah rakyat.
Gubernur Riau, Syamsuar dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Kuantan Singingi, H.Mursini mengingatkan bahwa proses pemilu lalu yang mengantarkan para caleg menjadi anggota DPRD Kuansing dapat dimaknai sebagai proses yang berarti dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat.
Rakyat Kuansing telah mempercayakan suaranya kepada para anggota DPRD, sehingga suara rakyat itu bukan hanya untuk diwakili tapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya. “ Ini bukan saja tugas mulia, tapi juga tanggung jawab besar atas semua hal yang telah diamanahkan rakyat,” kata Gubri seperti dibacakan Bupati H.Mursini.
Untuk itu DPRD Kuansing sebagai lembaga legislatif diminta dapat menjalankan fungsinya seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Untuk fungsi pengawasan memang akan dirasakan sulit karena di satu sisi DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, sedangkan di sisi lain DPRD harus melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
Mencermati kondisi Kuantan Singingi saat ini, Gubernur Riau Syamsuar dalam pidato yang dibacakan Bupati H.Mursini mengingatkan beberapa poin penting yang harus menjadi fokus perhatian bagi anggota DPRD Kuansing yang dilantik. Sedikitnya ada tiga poin penting yang dititipkan kepada anggota DPRD Kuansing.

Pertama, anggota DPRD Kuansing harus mampu melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi. Untuk itu, anggota DPRD harus memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik melalui jaring aspirasi maupun waktu reses. Apalagi kini, proses komunikasi dengan rakyat sangat mudah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kedua memaksimalkan peran dalam pelaksanaan fungsi “budgeting” atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Menurut Gubernur, sudah bukan masanya lagi proses penyusunan anggaran dilaksanakan secara tertutup, tidak partisipatif dan pragmatik, apalagi prilaku koruptif. Gubri percaya anggota DPRD Kuansing punya integritas yang tinggi untuk ini.
Ketiga terkait dengan fungsi pengawasan, anggota DPRD Kuansing diajak untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan efektif dan objektif, dijalankan dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses pengawasan yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas ekesekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam acara pelantikan siang tadi, DPRD Kuansing juga telah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang akan memimpin pembentukan alat kelengkapan DPRD seperti pembentukan komisi, badan legislasi dan Banmus. Untuk ketua Sementara dipercayakan kepada Andi Putra dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Naswan dari PPP. (kkc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...