TELUKKUANTAN (KuansingKita)- Prosesi pelantikan 35 anggota DPRD Kuansing masa bhakti 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing Senin (9/9/2019) siang tadi berlangsung lancar. Namun demikian, prosesi pelantikan kali ini sesak dengan pesan-pesan moral terkait amanah rakyat.
Gubernur Riau, Syamsuar dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Kuantan Singingi, H.Mursini mengingatkan bahwa proses pemilu lalu yang mengantarkan para caleg menjadi anggota DPRD Kuansing dapat dimaknai sebagai proses yang berarti dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat.
Rakyat Kuansing telah mempercayakan suaranya kepada para anggota DPRD, sehingga suara rakyat itu bukan hanya untuk diwakili tapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya. “ Ini bukan saja tugas mulia, tapi juga tanggung jawab besar atas semua hal yang telah diamanahkan rakyat,” kata Gubri seperti dibacakan Bupati H.Mursini.
Untuk itu DPRD Kuansing sebagai lembaga legislatif diminta dapat menjalankan fungsinya seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Untuk fungsi pengawasan memang akan dirasakan sulit karena di satu sisi DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, sedangkan di sisi lain DPRD harus melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
Mencermati kondisi Kuantan Singingi saat ini, Gubernur Riau Syamsuar dalam pidato yang dibacakan Bupati H.Mursini mengingatkan beberapa poin penting yang harus menjadi fokus perhatian bagi anggota DPRD Kuansing yang dilantik. Sedikitnya ada tiga poin penting yang dititipkan kepada anggota DPRD Kuansing.




