Menyimak Dampak dari Kegagalan Pembahasan APBD-Perubahan 2019

SALAM REDAKSI – Sampai hari ini pimpinan defenitif DPRD Kuansing priode 2019-2024 belum juga dilantik. Ini semakin memastikan APBD Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 tidak akan tuntas dibahas karena pembahasan bakal melewati deadline atau batas waktu akhir September ini.
Apalagi pembahasan APBD-Perubahan 2019, prosesnya masih sangat panjang. Ada paripurna panandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, paripurna pidato pengantar RAPBD-P 2019, hingga pendapat akhir fraksi, evaluasi Pemrov Riau dan lainnya. Semua ini dipastikan akan memakan waktu melebihi dari waktu yang tersisa.
Jika APBD Perubahan tidak ada, ini tentu sangat menyulitkan. Pasalnya  APBD Perubahan itu berfungsi untuk memformulasikan kembali perkembangan yang tidak sesuai asumsi dan kebijakan umum anggaran seperti terdapatnya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Semua ini akan diformulasikan kembali dalam APBD Perubahan.
Jika APBD Perubahan 2019 tidak ada maka ini juga bisa berdampak pada hilangnya hak-hak pegawai yang sudah diatur dengan regulasi. Misalnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Bisa dipastikan untuk tahun ini pegawai tidak akan menerima TPP karena tunjangan ini belum dialokasikan dalam APBD Murni 2019. Sementara APBD-P yang diharapkan untuk mengalokasikan tunjuangan TPP akhirnya gagal pula.
Tunjangan yang sudah ditetapkan dengan perbup itu tidak bisa pula dibayarkan tahun depan. Sebab tunda bayar itu hanya dibenarkan untuk pihak ketiga. Sedangkan hak pegawai seperti TPP ini tidak bisa dilakukan tunda bayar. Jika dipaksakan tentu ini akan menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK. Akhirnya apa ? ya terpaksalah pegawai pasrah tidak menerima TPP tahun 2019 ini.

Gagalnya APBD-P 2019 juga berdampak pada anggota DPRD Kuansing yang baru dilantik.  Sumber KuansingKita di DPRD Kuansing menyebutkan dana kontribusi termasuk dana SPPD tahun anggaran 2019 sudah habis. Dana ini rencananya dialokasikan lagi dalam APBD-P 2019. Tapi APBD-P gagal sehingga tidak bisa dialokasikan.
Jika DPRD tidak punya dana kontribusi termasuk dana SPPD maka dipastikan anggota DPRD Kuansing yang baru dilantik tidak akan bisa mengikuti Bimtek atau pembekalan seperti pembekalan untuk pembahasan APBD. Artinya anggota DPRD Kuansing yang baru dilantik tidak dibekali dengan bimbingan teknis tapi akan langsung terjun membahas APBD Murni 2020.
Bisa dibayangkan, anggota DPRD yang masih buta tentang APBD akan dilibatkan langsung membahas APBD Murni Kuansing 2020.  Mereka belum dibekali pengetahuan tentang RKPD, tentang KUA-PPAS dan tentang teknik menelaah kebijakan anggaran serta program dan plafon anggaran, tapi langsung turun membahas APBD. Ya mau bagaimana lagi, memang nasib negeri ini seperti itu, dana sudah habis, rencana dialokasikan lagi dalam APBD-P, namun gagal pula.
Kendati begitu, kita tentu sangat berharap kepada anggota DPRD Kuansing yang sudah dua priode atau anggota DPRD Kuansing yang pada priode sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD. Mereka hendaknya bisa membantu dan membimbing temannya anggota DPRD yang baru. Sehingga proses pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD Murni 2020 nanti bisa berjalan lancar dan tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.
Tidak perlu dikaji lagi siapa yang salah dari kegagalan penetapan APBD-Perubahan 2019. Itu hanya akan memperuncing konflik dan merugikan negeri ini. Yakinlah jika segala sesuatu diniatkan dengan tulus dan ikhlas, Tuhan juga akan membimbing kita. Semoga, amin.***

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...