Partai Nasdem Pastikan Dukungannya untuk Pasangan H.Mursini – Indra Putra

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Mursini menerima penyerahan SK Partai Nasdem dari kader pusat Patrai Nasdem Siti Nurbaya yang juga Menteri LHK. Penyerahan SK berlangsung di Kantor DPW Partai Nasdem Riau, Pekanbaru, Sabtu tadi (Foto dok Nasdem)

H.Mursini menerima penyerahan SK Partai Nasdem dari kader pusat Patrai Nasdem Siti Nurbaya yang juga Menteri LHK. Penyerahan SK berlangsung di Kantor DPW Partai Nasdem Riau, Pekanbaru, Sabtu tadi (Foto dok Nasdem)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Gonjang-ganjing isu seputar arah dukungan Partai Nasdem untuk pasangan calon Pilakada Kuansing 2020 kini sudah terjawab.
Partai besutan Surya Paloh yang diresmikan di Hotel Mercure Ancol 26 Juli 2011 lalu itu sudah memberikan dukungan untuk pasangan H. Mursini – Indra Putra.
SK Partai Nasdem nomor 115-SI/RP/DPP-Nasdem/III/2020 dengan format resmi B.!.KWK telah diserahkan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbayah yang juga Menteri LHK ke tangan H.Mursini.
Penyerahan SK Partai Nasdem untuk pasangan H.Mursini – Indra Putra berlangsung di Kantor DPW Partai Nasdem Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (18/7/2020).
Saat penyerahan SK Partai Nasdem dengan format B.1.KWK hanya hadir H.Mursini. Sedangkan pasangannya Indra Putra tidak terlihat hadir hingga akhir acara.
Indra Putra ketika dikonfirmasi KuansingKita mengaku tengah berada di Kalimantan. Ia mengatakan dirinya tidak hadir dalam acara penyerahan SK Partai Nasdem sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan DPP Partai Nasdem.
“ Saya sudah hubungi DPP Partai Nasdem untuk minta izin bahwa saya tidak bisa hadir dalam acara penyerahan SK di Pekanbaru. Alhamdulillah, DPP Partai Nasdem memberikan izin,” kata Indra Putra
Lengkap sudah jumlah kursi dukungan partai untuk mengantarkan pasangan H.Mursini – Indra Putra sebagai calon Pilkada Kuansing 2020. Sebelumnya pasangan H.Mursini – Indra Putra juga sudah mendapatkan SK dengan format B.1.KWK dari PPP.
H.Mursini kepada KuansingKita mengatakan SK PPP nomor 516/SK/DPP/C/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020 dengan menggunakan format B.1.KWK untuk pasangan H.Mursini – Indra Putra sudah dikantongi. SK ini telah diterima pertengahan Juni 2020 lalu.
“ SK PPP dengan format B.1.KWK untuk pasangan H.Mursini – Indra Putra sudah diterima pertengahan Juni 2020 lalu,” kata H.Mursini
Kini pasangan H.Mursini – Indra Putra mendapatkan dukungan 8 kursi DPRD Kuansing dari tujuh kursi yang dipersyaratkan. PPP sebanyak 4 kursi dan Nasdem sebanyak 4 kursi.
 Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kuansing Muslim melalui Wakil Ketua Bidang OKK Doni Indrawadi kepada KuansingKita mengatakan pasangan calon yang hadir di DPW Partai Nasdem Sabtu tadi bukan dari Kuansing saja.
Kata Doni, ada empat pasangan calon Pilkada dari empat kabupaten di Riau masing-masing pasangan calon dari Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi.
“Acara ini selain penyerahan SK dengan format B.1.KWK, Partai Nasdem juga launching mobil Siaga Nasdem,” kata Doni Indrawadi
Doni menambahkan, seusai penyerahan SK, pihaknya mendapatkan arahan dari DPP Partai Nadem untuk memenangkan pasangan H.Mursini- Indra Putra dengan cara menggerakkan seluruh struktur partai.
“ Pasangan H.Mursini-Indra Putra adalah pasangan yang telah disetujui DPD Partai Nasdem Kuansig sehingga DPD Partai Nasdem Kuansing diperintahkan DPP untuk memenangkan pasangan ini,” tutup Doni Indrawadi (smh)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB