TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dua mantan anggota DPRD Kuansing masing-masing Musliadi dan Rosi Atali diperiksa Kejari Kuansing hari ini Rabu (5/5/2021). Keduanya diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengatakan Musliadi diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Ketua DPC PKB Kuansing ini diperiksa selama satu setengah jam. Dalam pemeriksaan tadi, Hadiman mengatakan Musliadi dicecar dengan 22 pertanyaan.
Sebenarnya, Musliadi berdasarkan surat panggilan saksi ke II nomor SP.242/L.4.18.4/Fd.1/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021 diminta menghadap penyidik Kamis (6/5/2021) pukul 11.00 WIB. Namun Musliadi minta jadwal pemeriksaannya dimajukan satu hari
“ Musliadi sudah diperiksa Rabu tadi mulai pukul 13.00 WIB,” kata Kajari Hadiman
Sebelumnya, Kejari Kuansing memeriksa mantan anggota DPRD Kuansing, Rosi Atali. Politisi asal Pangean ini diperiksa selama satu setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB. Tidak dijelaskan materi pertanyaan utk Rosi Atali. Namun Kajari Hadiman mengatakan Rosi dicecar 21 pertanyaan
Dari lima saksi yang telah diagendakan pemanggilannya, tinggal Bupati H. Mursini yang belum diperiksa. Sedangkan empat lainnya seprti Wabup H. Halim, Mantan Ketua DPRD Andi Putra, mantan anggota DPRD Musliadi dan Rosi Atali sudah selesai diperiksa.
Kajari Hadiman mengatakan Kejari Kuansing sudah menjadwalkan pemeriksaan Bupati H. Mursini, Kamis (6/5/2021) mulai pukul 10.00 WIB. Menurut Kajari Hadiman, berdasarkan informasi Kasi Pidsus Imam Hidayat, SH, MH, Bupati H. Mursini akan datang Kamis besok
“ Bupati H. Mursini akan datang besok. Itu informasi dari Kasi Pidsus,” kata Kajari Hadiman
Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa enam kegiatan Setda Kuansing sudah selesai disidangkan secara virtual di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kini ima orang telah ditetapkan sebagai terpidana. Namun kasus ini dikembangkan lagi untuk menelusuri aliaran dana Rp 1,5 miliar berdasarkan fakta persidangan.
“ Kami akan menggali lagi dana Rp 1,5 miliar yang mengalir ke berbagai pejabat. Ini berdasarkan fakta persidangan. Makanya lima saksi ini dipanggil untuk diminta keterangan,” tandas Kajari Hadiman (smh)
Foto kajari Hadiman (Istimewa)