Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Kuansing, Musliadi di Kejari Kuansing Dimajukan Hari Ini Rabu

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemeriksaan mantan anggota DPRD Kuansing, Musliadi yang semula dijadwalkan pihak Kejari Kuansing, Kamis (6/5/2021), akhirnya dimajukan satu hari. Musliadi akan diperiksa terkait pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing, hari ini Rabu (5/5/2021)
Kepada KuansingKita di Sekretariat PWI Kuansing, Musliadi mengatakan sudah menghubungi pihak Kejari Kuansing. Ia minta jadwal pemeriksaan dimajukan satu hari. Alasan Musliadi, jika pemeriksaan Kamis pihaknya kesulitan berangkat ke Telukkuantan
“ Kalau pemeriksaan Kamis, saya kesulitan ke Telukkuantan dari Pekanbaru lantaran ada kebijakan penyekatan arus lalu lintas untuk membatasi arus mudik lebaran. Tadi saya hubungi pihak Kejari Kuansing untuk minta dimajukan satu hari, mereka setuju,” kata Musliadi
Musliadi diminta datang ke Kejari Kuansing untuk diperiksa sebagai saksi  berdasarkan surat panggilan saksi nomor SP.242/L.4.18.4/Fd.1/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021. Dalam surat panggilan disebutkan agar menghadap penyidik Kamis pukul 11.00 WIB.
Namun, atas kesepakatannya dengan pihak Kejari Kuansing, Ketua DPC PKB Kuansing ini mengatakan dirinya akan diperiksa hari ini Rabu (5/5/2021) pukul 13.00 WIB.  Musliadi mengatakan sudah diarahkan untuk menghadap Kasi Pidsus Imam Hidayat, SH, MH
Musliadi dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa enam kegiatan Setda Kuansing tahun anggaran 2017.  Kasus ini sudah diputuskan Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan lima orang telah dijatuhi hukuman pidana
Namun Kajari Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita beberapa waktu lalu,mengatakan akan melakukan pengembangan kasus ini. Alasannya, berdasarkan fakta persidangan masih ada uang sekitar Rp 1,5 miliar yang perlu digali alirannya.
“ Nama-nama yang dipanggil sebagai skasi adalah nama yang nmuncul dalam fakta persidangan,” jelas Hadiman (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...