Hadirkan Ahli, Kajari Hadiman Mulai Tampak Hati-hati Tetapkan Tersangka

Jumat, 7 Mei 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Setelah kalah dalam sidang prapid atas penetapan tersangka Hendra AP beberapa waktu lalu, Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH mulai tampak berhati-hati.
Untuk pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing, Kajari Hadiman akan menghadirkan ahli sebelum penetapan tersangka. Sedikitnya tiga ahli akan dihadirkan di Kejari Kuansing.
Kepada KuansingKita, Kajari Hadiman mengatakan tiga ahli yang akan dihadirkan masing-masing Ahli Hukum Tata Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara serta Ahli Perhitungan Kerugian Negara
“ Setelah ketiga ahli memberikan keterangan atau pendapat, penyidik akan melakukan gelar perkara,” kata Kajari Hadiman dalam ketertangan tertulisnya kepada KuansingKita
Ia menambahkan, ketiga ahli dijadwalkan hadir di Kejari Kuansing, Senin (10/5/2021).  Masing-masing ahli akan diminta pendapatnya secara terpisah dengan jadwal atau waktu yang berbeda
Menurut Hadiman, ahli sengaja dihadirkan untuk memastikan apakah dari hasil penyelidikan sudah ditemukan minimal dua alat bukti. Jika ahli menyatakan sudah ditemukan dua alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka
Untuk pengembangan kasus korupsi enam kegiatan Setda Kuansing, Hadiman memperkirakan tersangka lebih dari dua orang. Artinya tersangka untuk kasus ini bisa tiga orang atau empat orang.
” Diperkirakan tersangkanya nanti lebih dari dua orang. Pokoknya akan kita gas full,” kata Kajari Hadiman (smh)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB