Kasus SPPD Fiktif Belum Redup, Hendra AP Diminta Memberi Keterangan Lagi

Senin, 7 Juni 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari hadiman (Foto istimewa)

Kajari hadiman (Foto istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus dugaan penyelewangan dana SPPD atau lazim disebut SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing tampaknya tidak kunjung redup. Kasus yang melibatkan sejumlah staf BPKAD ini masih saja bergulir
Senin (7/6/2021) tadi, Kejari Kuansing menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP. Hendra hadir di Kejari Kuansing sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB
 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH kepada KuansingKita mengungkapkan Hendra AP diperiksa jaksa penyidik, Teguh Prayogi, SH, MH dan jaksa Danang, SH. Saat pemeriksaan, Hendra AP tidak didampingi penasehat hukum
Dalam pemeriksaan, Kajari Hadiman mengatakan Hendra AP dicecar 45 pertanyaan. Pertanyaan ini diajukan dalam dua sesi pemeriksaan. Sesi pertama dimulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Selepas itu ishoma, Hendra AP pulang ke rumah
Pemeriksaan sesi kedua dilanjutkan lagi pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Usai pemeriksaan Hendra AP pulang lagi ke rumah. Sejauh ini, Kejari Kuansing meminta keterangan dari Hendra AP dalam statusnya sebagai saksi
Saat ditanyakan apakah dalam pemeriksaan Senin tadi, Hendra AP bersikap kooperatif. Menjawab ini Kajari Hadiman mengatakan Hendra AP cukup kooperatif. Artinya dalam pemeriksaan tadi Hendra AP tidak memberikan jawaban yang berbelit dan membingungkan
Dalam perbincangannya dengan KuansingKita melalui pesan Whatsapp, Kajari Hadiman tidak menyebutkan secara pasti kapan kasus SPPD ini akan mentapkan tersangka.  Namun untuk mendalami kasus ini pihak Kejari Kuansing sudah meminta keterangan dari puluhan saksi
Kasus dugaan penyelewengan dana SPPD atau lazim disebut SPPD Fiktif ini prosesnya dulu juga telah sampai ke tingkat penyidikan. Bahkan Kejari Kuansing telah menetapkan Hendra AP sebagai terangka dan telah di tahan di ruang tahanan Mapolres Kuansing.
Namun Hendra sebagai tersangka mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Dalam sidang prapid di Pengadilan Negeri Telukkuantan, permohonan Hendra AP diterima. Hendra AP dibebaskan dari tahanan.
Esoknya, Kejari Kuansing menerbitkan sprindik baru, kasus SPPD Fiktif ini bergulir lagi  Sejak itu, puluhan saksi dari staf BPKAD Kuansing sudah diminta keterangan. Hendra AP selaku mantan Kepala BPKAD Kuansing diminta keterangan Senin tadi. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini. (smh)

Gambar Utama : Kajari Hadiman, SH, MH (Foto Istimewa)

Berita Terkait

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem
Konflik Persoalan Pemilik Kios Pasar Bawah Telukkuantan dan Pemda Kuansing, Berpotensi Berlarut-larut
PWI Kuantan Singingi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Penertiban PETI di Cerenti
Pengadilan Negeri Telukkuantan Damaikan 8 Perkara Pidana Melalui Restorative Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:46 WIB

Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:28 WIB

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:29 WIB

DAS Kuantan Saat Ini Mengalami Degradasi Ekosistem

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB