Polres Kuansing Perlu Usut Keterlibatan Kades Sungai Alah dalam Aktivitas PETI

TELUKKUANTAN ( KuansingKita) – Polres Kuansing tampaknya perlu mengusut keterlibatan oknum Kades Sungai Alah berinisial E dalam mendukung aktivitas PETI
Pasalnya, dari informasi yang dirangkum KuansingKita, oknum Kades Sungai Alah, berinisal E diduga ikut berperan mengatur kelancaran aktivitas PETI di Desa Sungai Alah
Padahal sebagai seorang kades, E seharusnya melakukan pelarangan. Sebab aktivitas PETI adalah aktivitas pengrusakan lingkungan yang dikategorikan sebagai “kejahatan lingkungan”
Hebatnya lagi, oknum kades Sungai Alah ini pernah mengancam Wabup Suhardiman di salah satu media online. Ia mengatakan tidak akan memberikan dukungan 2024 nanti kalau Wabup sidak ke Desa Sungai Alah
Memang, aktivitas PETI di Desa Sungai Alah ini sempat jadi sorotan Wabup Kuansing Suhardiman Amby.  Suhardiman membuat pernyataan di CeriaTV yang kemudian ditayangkan lewat chanel Youtube
Dalam pernyataannya, Wabup Suhardiman memberikan ultimatum tiga hari untuk para pelaku PETI. Dalam waktu tiga hari, aktivitas PETI di Desa Sungai Alah harus dikosongkan.
Bahkan Wabup Suhardiman mengancam akan menangkap peralatan yang digunakan untuk penambangan seperti eskavator. Pelaku katanya akan diproses hukum
Wabup menghitung sebanyak 52 unit eskavator beroperasi dalam penambangan liar di Desa Sungai Alah. Ia memastikan aktivitas penambangan ini tidak memiliki izin
Kendati angka 52 unit eskavator dalam pernyataan Wabup Suhardiman dibantah banyak pihak.  Namun stringer KuansingKita di Hulu Kuantan memastikan aktivitas PETI di Sungai Alah memang menggunakan alat berat
“ Dulu pernah sampai 20 unit lebih,” kata sumber KuansingKita
Konon pula, setiap unit eskavator yang digunakan untuk penambangan di Sungai Alah dipungut Rp 55 juta. Dana inilah yang digunakan untuk menutup mulut pihak-pihak yang dianggap akan bersuara
Aktivitas PETI di Desa Sungai Alah termasuk aktivitas berskala besar. Di sini aktivitas penambangan seluruhnya menggunakan eskavator, bukan mesin Robin seperti di kawasan lain.
Namun sejauh ini belum terlihat tindakan tegas Polres Kuansing terhadap pelaku PETI di Desa Sungai Alah. Namun demikian, masih syukur, kini aktivitas PETI di Desa Sungai Alah sudah berhenti
“ Kalau sekarang tidak ada lagi PETI di Sungai Alah. Dalam beberapa hari ini, alat berat sudah keluar semua,” kata sumber KuansingKita (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...