TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus illegal loging di HPT (Hutan Produksi Terbatas) Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau yang kini berproses di Polres Kuansing memang harus diusut tuntas
Pasalnya kawasan hutan produksi ini, kini sudah porak poranda. Kini, HPT Batang Lipai Siabu tidak saja diserobot pemodal untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, tapi kawasan ini juga jadi lokasi pencurian kayu bagi pelaku illegal loging
Seorang warga Hulu Kuantan yang membuat pengaduan ke Polres Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago kepada KuansingKita mengatakan kini dalam kawasan HPT Batang Lipai Siabu ditemukan banyak jaringan jalan
Menurutnya, jaringan jalan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu itu bahkan ada yang tembus ke Padangtorok, Sumatera Barat. Jaringan jalan itu diyakininya sengaja dibangun pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperlancar aksi pencurian kayu
“ Kini ada jaringan jalan dari Batang Lipai Siabu tembus ke Padangtorok, Sumbar. Jalan ini dibangun tentu untuk aksi pencurian kayu. Masak kondisi ini mau dibiarkan,” kata Khairul Ikhsan
Karena itu, Ikhsan sangat berharap pengaduannya ke Polres Kuansing terkait kasus illegal loging di HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Dalam pengaduannya, kasus ilegal loging ini diduga dilakukan oknum kades dan mantan kades di Hulu Kuantan.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuantan Singingi (Kuansing) Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Abriman ketika dikonfirmasi KuansingKita terkait jaringan jalan di HPT Batang Lipai Siabu mengaku belum tau pasti
Kendati begitu, Abriman menambahkan pihaknya akan meminta petugas KPH melakukan cross check di lapangan. Ia akan menurunkan petugas KPH secepatnya untuk memastikan adanya jaringan jalan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu.
“ Nanti akan saya suruh cek ke anggota di lapangan,” kata Abriman
Terkait dengan proses hukum di Polres Kuansing, sejumlah saksi sudah diminta keterangannya. Mulai dari saksi yang diduga sebagai pelaku penebangan hingga saksi yang diduga ikut memuat kayu ke dalam truk.
Namun dari informasi yang dirangkum KuansingKita, sampai kini oknum kades dan mantan kades yang namanya disebut dalam pengaduan belum dipanggil pihak Polres Kuansing.
Begitu juga dengan pihak yang diduga sebagai pemodal dalam kasus pencurian kayu ini. Konon pemodal ini tidak berdomisili di wilayah Kuansing tapi di Kabupaten Kampar. Sehingga sangat dikhawatirkan akan melarikan diri
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi ketika dikonfirmasi KuansingKita melalui Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua, SH terkait jadwal pemanggilan saksi berikutnya, sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Kendati begitu, banyak pihak sangat berharap kepada Polres Kuansing agar mengusut tuntas kasus illegal loging di HPT Batang Lipai Siabu. Apalagi dalam kasus ini diduga terlibat oknum kades dan mantan kades di Hulu Kuantan
Tidak itu saja, kasus pencurian kayu di Batang Lipai Siabu ini sudah berkali-kali dilaporkan tapi tak kunjung diusut tuntas. Padahal aksi pencurian kayu ini termasuk kejahatan lingkungan yang memiliki dampak sangat luas. (smh)