Ada Apa dengan Caleg PKB Nomor Urut 2 Dapil V Kuansing

“ Ada sejumlah pihak terkesan memburu Caleg PKB nomor urut 2 Dapil V Kuansing, Desi Guswita. Wanita ini dituding melakukan praktek politik uang dalam pemilu lalu. Bahkan sempat dilaporkan ke Bawaslu”
Selepas pencoblosan 14 Februari 2024 lalu,. Desi Guswita seharusnya sudah bisa duduk nyaman. Pasalnya perolehan suara caleg PKB nomor urut 2 dapil V Kuansing ini cukup signifikan.
Dari hasil penghitungan suara berdasarkan data yang dirangkum masing-masing partai, wanita asal Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah ini berhasil lolos ke DPRD Kuantan Singingi
Sedihnya, disaat wanita ini seharusnya merayakan keberhasilannya, tiba-tiba saja salah satu media online mempublish berita yang isinya menuding wanita ini  melakukan praktek politik uang.
Berita itu diiringi dengan foto dua lelaki dan amplop dengan kop partai serta nama Desi Guswita. Selang sehari kemudian dipublish lagi berita di media yang sama diiringi foto dua amplop berisi uang tergeletak di atas lantai
Foto dua amplop di atas lantai bertuliskan nama Desi Guswita. Masing-masing amplop berisi dua lembar uang Rp100.000. Foto ini diberi caption “bukti suap uang dalam amplop”.
Sebenarnya foto seperti ini bisa diambil kapan saja  Pasalnya foto hanya menampilkan amplop berisi uang tapi tidak menunjukkan adanya tindakan orang yang tengah melakukan praktek suap
Dan lagi foto yang disebut bukti suap itu sepertinya diambil bukan di meja aparat hukum seperti Gakumdu Bawaslu. Foto diambil di sebuah ruangan berlantai papan lalu diberi caption bukti suap.
Karena itu pula, Desi Guswita ketika dihubungi KuansingKita mengaku tidak gentar menghadapi masalah ini. Ia juga menyebutkan itu hanya bagian dari black campaign ( kampanye hitam )
Politisi PKB ini mengatakan dirinya sangat ingin tahu siapa dalang di balik semua ini. Pemberitaan ini katanya muncul ketika awal penghitungan, suaranya tertinggi di dapil V
Bahkan dua lelaki dalam foto berita pertama, disebutkan Desi tidak terima atas pencemaran nama baik. Keduanya baru tau belakangan kalau fotonya dimuat untuk berita yang salah
“ Mereka telah memberitakan sesuatu yang salah,” tandas Desi
Kasus dugaan prkatek suap caleg PKB nomor urut 2 dapil V Kuansing ini ternyata tidak berhenti sampai di pemberitaan saja. Kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu pada 20 Februari lalu.
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra kepada KuansingKita membenarkan kalau kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu. Saat itu, Adi Saputra tidak berkomentar banyak menanggapi kasus ini
“ Sudah dilaporkan. Kini pelapornya masih berada di Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Mardius Adi Sapuitra kepada KuansingKita Selasa pekan lampau

Ada apa sebenarnya dengan caleg PKB nomor urut 2 dapil V Kuansing ini. Politisi muda PKB ini diantarkan sampai ke Gakkumdu setelah dicecar habis-habisan dengan pemberitaan
Kalau langkah ini dilakukan dengan tujuan benar-benar ingin menciptakan pemilu yang bersih serta bebas dari parktek politik uang, tentu langkah ini sangat perlu didukung bersama
Namun kejujuran dalam menerapkan langkah ini akan terlihat. Sepanjang langkah ini masih tebang pilih, masih memicingkan mata untuk yang lainnya, tentu wajar kita bertanya-tanya
Apalagi dalam pemberitaan ada kesan framing yang memaksakan informasi kabur menjadi fakta sehingga terjadi trial by pers atau penghakiman oleh pers. Trial by pers adalah dosa besar dalam jurnalistik
Inilah barangkali kecemasan yang sering diulang-ulang tokoh pers Dahlan Iskan. Kini kebenaran tidak lagi berdasarkan fakta (basic on fact) tapi kebenaran berdasarkan persepsi yang dibangun lewat framing.
“ Kebenaran seperti inilah yang akan meracuni dunia jurnalistik. akan meremukkan integritas dan independensi pers,” kata Dahlan Iskan (said mustafa husin)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...