Mutasi dan Penempatan yang Tidak Mengedepankan Proporsionalitas

“ Jumat pekan lampau, sebanyak 146 pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing dilantik. Sebelumnya puluhan pejabat juga sudah dilantik. Kenapa Bupati Suhardiman Amby begitu menggesakan pelantikan pejabat “
Gedung Abdoerauf yang biasanya sepi, Jumat pekan lampau sangat berbeda. Puluhan mobil pejabat Pemkab Kuansing diparkir di halaman depan bahkan sampai ke pinggir jalan raya. Memang hari itu di gedung Abdoerrauf dilaksanakan pelantikan lebih seratus pejabat Kuansing
Ini sepertinya kewenangan terakhir dari Bupati Suhardiman Amby melaksanakan mutasi pejabat sampai usai pilkada. Karena itu banyak yang membaca bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing ini bukan untuk akselerasi pembangunan tapi untuk memenuhi peta politik pilkada
Dugaan tentang peta politik pilkada terlihat dari proporsionalitas penempatan pejabat. Misalnya pejabat dengan kualifikasi bidang agama ditempatkan pada posisi yang seharusnya ditempati akuntan. Begitu juga dengan posisi lainnya, banyak sekali penempatan pejabat yang tidak mengedepankan proporsionalitas.
Tapi ini tentu tidak pula sepenuhnya salah. Sekalipun merit system dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah mengamanahkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai acuan penempatan pejabat, namun penempatan yang tidak proporsional juga ditemukan dalam susunan kabinet pemerintahan pusat.
Artinya penempatan yang tidak beradasarkan kualifikasi bukan saja terjadi di Kuansing atau daerah lainnya tapi juga terjadi di pemerintah pusat dalam mengisi susunan kabinet. Banyak sekali menteri yang ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan kualifikasinya seperti Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan lainnya

Kendati begitu, untuk Kuansing masalahnya tentu berbeda. Penempatan yang tidak mengedepankan proporsionalitas akan disorot habis-habisan. Pasalnya kegagalan atau buruknya kinerja para pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan kualifikasinya sangat sering terjadi
Buntut dari sorotan ini tentu Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Pasalnya kewenangan menempatkan para pejabat ini merupakan prerogatif bupati sekalipun dengan rekomendasi baperjakat. Akhirnya protes yang dilakukan secara tidak langsung oleh masyarakat terhadap penempatan yang tidak proporsional ini semakin riuh
Mencermati kondisi ini, ada baiknya kita bisa sedikit menahan diri untuk tidak terlalu mempermasalahkan kualifikasi para pejabat atau proporsionalitas penempatannya. Pasalnya semua ini tentu berkaitkelindan dengan terbatasnya sumber daya manusia di daerah kita
Pertimbangan lainnya tentu kembali kepada Bupati Suhardiman Amby. Beliau tentu akan memilih dan memilah para pejabat yang dipercayanya bisa bekerja sama dalam menggesakan pemnbangunan. Pasalnya Suhardiman memang tengah berupaya untuk menyulam cabik negeri
Karena itu, hampir di setiap kesempatan pertemuannya dengan masyarakat, Suhardiman sering merespon langsung berbagai keluhan masyarakat seperti jalan yang rusak atau keluhan lainnya. Namun demikian, tentu tidak mungkin seluruh kebijakan dalam kepemimpinan Suhardiman akan menyenangkan  semua pihak
Seperti mengutip kata-kata bijak, pemimpin daerah yang bisa menyenangkan semua orang sesuatu yang mustahil karena pemimpin daerah berada dalam ranah politik dan lagi pemimpin tidak dirancang untuk menyenangkan semua orang tapi pemimpin diwajibkan berbuat untuk kemashlahatan orang banyak. (said mustafa husin)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...