
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – DAS (Daerah Aliran Sungai) Kuantan saat ini menghadapi dampak lingkungan yang sangat serius, mulai dari kerusakan fisik pada DAS, pendangkalan sungai, degradasi ekosistem, hilangnya biodiversitas. Selain itu DAS Kuantan berpotensi mengalami pencemaran merkuri, logam berat dan limbah.
Kondisi DAS Kuantan ini dikemukakan Walhi Riau melalui Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, Ahlul Fadli dalam siaran pers 22 Januari 2026 lalu. Ia menyebutkan kondisi tersebut selain memperparah kerusakan lingkungan juga ancaman bagi kesehatan masyarakat dan kerugian ekonomi jangka panjang.
Karena itu pula, Walhi Riau menegaskan penyelamatan DAS Kuantan adalah keharusan, bukan lagi sekadar opsi. Apalagi selama ini pemanfaatan DAS Kuantan yang tidak bertanggungjawab pada model ekstraktif seperti pertambangan liar akan mempercepat kerusakan ekosistem, pencemaran, bencana banjir, dan bencana lainnya
Seperti diketahui, Sungai Batang Kuantan membentang dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat hingga Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Sungai Batang Kuantan melintasi Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Tengah, Benai, Pangean, Kuantan Hilir, Inuman dan Cerenti
Sementara di hulu Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sungai Batang Kuantan merupakan pertemuan tiga muara sungai yakni Batang Ombilin, Batang Pelangki dan Batang Sukam. Sedangkan di hilir Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Sungai Batang Kuantan berganti nama Sungai Inderagiri
Mencermati kondisi DAS Kuantan saat ini, Dewan Daerah WALHI Riau. Kunni Masrohanti dalam siaran pers yang sama mengimbau masyarakat, tokoh masyarakat dan pemuda Kuantan Singingi untuk memahami bahwa Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan utama masyarakat.

Kerusakan DAS Kuantan bisa menimbulkan ancaman ekonomi jangka panjang. Selain itu kerusakan DAS Kuantan berpotensi menimbulkan bencana banjir dan benaca lainnya. “ Penyelamatan DAS Kuantan adalah keharusan bukan lagi sekedar opsi,” tandas Kunni
Selain kerusakan fisik pada DAS, pendangkalan sungai, degradasi ekosistem dan hilangnya biodiversitas, DAS Kuantan juga terancam abrasi yang serius. Hampir di setiap desa di sepanjang DAS Kuantan ditemukan titik abrasi. Namun upaya penanggulangan abrasi sangat lamban karena berbelitnya proses birokrasi
Pada Mei 2025 lalu, Dinas PUPR pernah mengajukan proposal untuk pembangunan 1.050 meter tanggul bantaran Sungai Batang Kuantan yang mengalami abrasi. Realiasasinya sampai kini pun belum jelas. Sementara jumlah titik abrasi di sepanjang DAS Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi diperkirakan lebih seribu titik.
Abrasi bantaran Sungai Kuantan lebih disebabkan aktivitas illegal PETI beberapa waktu lalu. Kini Pemerintah Provinsi Riau sudah membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan SK Menteri ESDM Nomor: 152.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan WPR di Provinsi Riau.
Semoga saja, dengan kebijakan WPR ini kegiatan tambang liar atau PETI di Sungai Kuantan tidak ditemukan lagi. Diharapkan Sungai Batang Kuantan bisa kembali ke wujud aslinya sebagai sungai yang bening dengan air yang mengalir deras
“ Sungai Kuantan harus dikembalikan ke wujud aslinya sebagai sungai bening dengan air yang mengalir deras. Sebab Sungai Kuantan bagi masyarakat Kuansing memiliki banyak nilai seperti nilai ekonomi dan nilai budaya,” kata aktivis ForDAS Riau, Mardianto Manan (smh)
FOTO Sungai Batang Kuantan (Dok Pemkab Kuansing)












