Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvensi Nasional Media Massa (Foto Dok HPN 2026)

Konvensi Nasional Media Massa (Foto Dok HPN 2026)

SERANG (KuansingKita) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/26).

Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” tersebut dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pidato kuncinya, Meutya Hafid menekankan pentingnya transformasi digital yang tetap berorientasi pada kepentingan publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut Meutya, AI bukan sekadar alat efisiensi kerja, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi etika jurnalistik. Ia menegaskan teknologi harus menjadi pendukung kerja wartawan, bukan menggantikan peran manusia dalam verifikasi informasi dan fungsi kontrol sosial.

“Transformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Kita harus memastikan pers tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Meutya.

Ia mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk melindungi ekosistem informasi nasional. Regulasi tersebut diharapkan menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dan media lokal.

Meutya juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui pelatihan kecakapan digital bagi wartawan di daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan daerah.

Selain itu, Menkomdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen. Transparansi kebijakan, menurutnya, menjadi kunci keberlanjutan industri media nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam sejarah peradaban manusia. Meski demikian, ia menilai publik akan selalu membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih dan dapat dipercaya.

“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur yang merusak, tetapi sekaligus dapat menyuburkan jika dikelola dengan baik melalui inovasi dan adaptasi.

Menurut Komaruddin, media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media untuk membahas regulasi AI, etika jurnalistik, dan perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.(smh/rls)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi : Lahan Sitaan Satgas PKH Seharusnya Dikembalikan Menjadi Kawasan Hutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB