Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Utang yang membelit memang sering membuat seseorang berlaku nekad. Buktinya gara-gara terlilit utang seorang perempuan berinisial S (40) nekad membakar toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makasar, Sulawesi Selatan

Perisitiwa ini terjadi Kamis 12 Februari 2026 siang tadi. Pelaku mulanya datang ke toko emas itu berpura-pura ingin membeli perhiasan. Setelah perhiasan terkumpul dalam satu wadah pelaku S minta izin untuk mengambil foto perhiasan dalam wadah untuk dikirim ke suaminya

Namun pemilik toko emas melarangnya. Pemilik toko emas mencegah pelaku mengambil foto.  Dicegah begitu, spontan saja pelaku langsung melakukan aksi pembakaran. Bensin yang sudah dipersiapkan dalam botol air mineral ditumpahkan lalu disulut api. Api pun berkobar

Melihat kobaran api, pemilik toko emas panik. Saat itulah perempuan pelaku itu melarikan emas dalam wadah yang bernilai sekitar Rp 2 miliar. Namun naas di luar toko orang-orang mencegatnya. Ia pun ditangkap dan diserahkan kepada polisi

Mengutip CNNIndonesia, Kapolrestabes Makasar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan emas yang sempat dikumpulkan pelaku dalam wadah beratnya sekitar 2 kilogram dengan nilai sekitar Rp 2 miliar. Emas ini terdiri dari berbagai perhiasan dengan berat sekitar 98 gram hingga 100 gram

“Emas tersebut sempat dibawa pelaku, namun langsung diamankan. Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemilik toko,” kata Kombes Arya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arya, aksi pelaku didasari permasalahan ekonomi. Pelaku beraksi hanya seorang diri.

“Dia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terhimpit hutang. Saat datang, dia hanya membawa paper bag berisi botol air mineral dan korek api,” terangnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dan penerapan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

“Masih kami dalami karena kejadiannya baru saja berlangsung,” kata Kombes Pol Arya Perdana seperti dikutip CNNIndonesia (smh).



Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi : Lahan Sitaan Satgas PKH Seharusnya Dikembalikan Menjadi Kawasan Hutan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB