TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Utang yang membelit memang sering membuat seseorang berlaku nekad. Buktinya gara-gara terlilit utang seorang perempuan berinisial S (40) nekad membakar toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makasar, Sulawesi Selatan
Perisitiwa ini terjadi Kamis 12 Februari 2026 siang tadi. Pelaku mulanya datang ke toko emas itu berpura-pura ingin membeli perhiasan. Setelah perhiasan terkumpul dalam satu wadah pelaku S minta izin untuk mengambil foto perhiasan dalam wadah untuk dikirim ke suaminya
Namun pemilik toko emas melarangnya. Pemilik toko emas mencegah pelaku mengambil foto. Dicegah begitu, spontan saja pelaku langsung melakukan aksi pembakaran. Bensin yang sudah dipersiapkan dalam botol air mineral ditumpahkan lalu disulut api. Api pun berkobar

Melihat kobaran api, pemilik toko emas panik. Saat itulah perempuan pelaku itu melarikan emas dalam wadah yang bernilai sekitar Rp 2 miliar. Namun naas di luar toko orang-orang mencegatnya. Ia pun ditangkap dan diserahkan kepada polisi
Mengutip CNNIndonesia, Kapolrestabes Makasar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan emas yang sempat dikumpulkan pelaku dalam wadah beratnya sekitar 2 kilogram dengan nilai sekitar Rp 2 miliar. Emas ini terdiri dari berbagai perhiasan dengan berat sekitar 98 gram hingga 100 gram
“Emas tersebut sempat dibawa pelaku, namun langsung diamankan. Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemilik toko,” kata Kombes Arya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arya, aksi pelaku didasari permasalahan ekonomi. Pelaku beraksi hanya seorang diri.
“Dia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terhimpit hutang. Saat datang, dia hanya membawa paper bag berisi botol air mineral dan korek api,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dan penerapan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
“Masih kami dalami karena kejadiannya baru saja berlangsung,” kata Kombes Pol Arya Perdana seperti dikutip CNNIndonesia (smh).











