Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Tinjuan Lingkungan Hidup Walhi Riau 2026 (Foto Dok Walhi Riau)

Peluncuran Tinjuan Lingkungan Hidup Walhi Riau 2026 (Foto Dok Walhi Riau)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Indonesia telah menyatakan komitmen terhadap transisi energi dan pengurangan emisi. Komitmen ini dituangkan dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang diserahkan ke UNFCCC yaitu Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim, 2025 lalu

Namun demikian, seperti dipaparkan dalam rilis Walhi Riau, implementasinya di tingkat daerah, termasuk di Riau, masih jauh dari harapan. Sampai hari ini, Riau masih tetap bergantung pada energi fosil, sementara potensi energi terbarukan belum dikelola secara serius dan partisipatif.

Ini tentu sangat dikhawatirkan untuk masa depan lingkungan hidup.  Penggunaan energi fosil secara terus-menerus akan menyebabkan berkurangnya ketersediaan. Sementara untuk mendapatkan energi ini membutuhkan waktu beberapa juta tahun. Karena itu penggunaannya harus sehemat mungkin.

Dari catatan yang dirangkum KuansingKita, energi fosil adalah sebuah energi yang sumber utamanya yaitu fosil (sisa-sisa organisme yang tertimbun sedimen jutaan tahun lalu). Bahan bakar jenis ini merupakan sumber energi primer.

Bahan bakar fosil terbentuk dari peruraian senyawa-senyawa organik yang berasal dari jasad organisme kecil yang hidup di laut jutaan tahun yang lalu. Proses peruraian bahan bakar fosil berlangsung lambat di bawah suhu dan tekanan tinggi.

Fosil yang sudah mengalami pengolahan akan menghasilkan produk minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan seperti bensin. Selain itu batu bara bisa digunakan sebagai pengganti minyak dengan cara mengubahnya menjadi cair.

Minyak bumi yang sudah diolah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan plastik dan karet, yang bernama nafta. Nafta juga digunakan sebagai bahan baku produksi bensin jenis pertamax. Semua ini bersumber dari fosil jutaan tahun lalu

Energi yang dikandung minyak bumi, gas alam dan batu bara disebut energi fosil karena minyak bumi, gas alam dan batu bara bersumber dari fosil jutaan tahun lalu. Jika ketersediaan minyak bumi, gas alam dan batu baru habis harus menunggu jutaan tahun lagi

Karena itu, Walhi Riau dalam Tinjauan Lingkungan Hidup yang diberi judul “Konsisten Menggesa Keadilan Ekologis di Rezim Kemunduran” menyesalkan Riau belum memanfaatkan “energi terbarukan” atau belum dikelola secara serius dan partisipatif

Selain itu, Walhi Riau dalam Tinjauan Lingkungan Hidup juga mengkritisi implementasi capaian Forest and Other Land Use (FOLU) Netsink 2030 yang digaungkan Kementrian Kehutanan. Nyatanya Riau masih jauh dari target

Padahal konsep FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai Indonesia melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. Targetnya, pada 2030, tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi (net sink).

Menurut Walhi, Riau belum bergerak kearah ini bahkan mendapat gangguan berupa penerbitan izin tambang baru di atas wilayah intervensi FOLU. Belum lagi berbagai tekanan dari perusahaan ekstraktif berskala besar

Apakah Riau abai dengan semua ini lantaran Riau belum termasuk provinsi yang dilanda bencana seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Padahal para analis memastikan bencana di tiga provinsi itu disebabkan abai dengan pengelolaan lingkungan hidup

Karena itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Eko Yunanda dalam pengantarnya menyebutkan “Tinjauan Lingkungan Hidup” WALHI Riau hadir untuk mengungkap seluruh dinamika krisis yang dihadapi rakyat selama satu tahun belakang

Walhi Riau juga mengajukan serangkaian tuntutan keadilan ekologis untuk segera diwujudkan. Ia menekankan di tengah tantangan demokrasi yang makin menyempit, masyarakat harus terus bergandeng tangan mendorong perubahan struktural dalam tata kelola lingkungan hidup

“ Rakyat harus mendorong perubahan struktural dalam tata kelola lingkungan hidup yang lebih adil, transparan, dan menghormati hak-hak rakyat serta keberlanjutan ekologis,” tandas Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Eko Yunanda (smh)

Berita Terkait

Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura
Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi
Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv
Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah
Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei
Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta
Wartawan Riau dari Ampel ke Gunung Jati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:05 WIB

Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:59 WIB

Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:58 WIB

Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB