TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Tokoh intelektual Riau asal Kuantan Singingi Dr Ir Mardianto Manan MT mendesak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SIK MH untuk segera mengevaluasi Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butarbutar, SH, MH
Alasannya, tragedi kematian yang merenggut nyawa seorang siswa MTs JA (15) Sabtu 7 Maret 2026 lalu terjadi saat korban melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Insiden ini terjadi tentu tidak terlepas dari kegagalan Polsek Kuantan Mudik melakukan upaya penindakan PETI
Kepada KuansingKita, Dr Ir Mardianto Manan, MT menyebutkan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tidak boleh membiarkan kasus ini menjadi senyap seolah tidak ada pihak yang harus bertanggung jawab. Sementara kasus hilangnya nyawa manusia ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik
Menurut Mardianto kasus ini tidak berdiri sendiri. Insiden ini bermula dari ketidakmampuan atau gagalnya Polsek Kuantan Mudik memberantas PETI di wilayah hukumnya. Akibatnya seorang siswa MTs, JA yang masih belia tewas tertimbun longsor tanah saat melakukan aktivitas PETI
Sebenarnya, dari informasi yang dirangkum KuansingKita, kasus kematian pekerja PETI sudah terjadi berulangkali di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Misalnya insiden di Danau Kebun Nopi, insiden di kawasan Desa Pantai dan insiden di kawasan Desa Petapahan yang merenggut nyawa JA (15)

Karena itu, menurut mantan anggota DPRD Riau ini, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana sudah seharusnya mengevaluasi Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butabutar. Langkah ini perlu dilakukan agar insiden seperti ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik
Apalagi saat ini, aktivitas PETI yang masiv dalam jumlah yang relative besar masih marak di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik seperti di kawasan Desa Setiang, kawasan Danau Kebun Nopi. Pertanyaannya kenapa Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan tidak menindak aktivitas PETI ini
Bahkan Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butarbutar ketika dikonfirmasi KuansingKita terkait upaya penindakan aktivitas PETI yang telah di lakukan Polsek Kuantan Mudik, sampai berita ini ditulis tidak memberikan jawaban. Sementara isu yang beredar ada keterlibatan sejumlah oknum APH di balik aktivitas PETI ini
Kalau ditelusuri memang sangat buruk kondisinya. Itu pula yang membuat Mardianto Manan mendesak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana untuk segera mengevaluasi Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butarbutar. Menurut Mardianto jumlah kasus kematian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik sudah cukup kuat dijadikan alasan evaluasi
Bahkan tokoh pengggagas Dubalang Kuantan bersama Kapolda Riau ini menegaskan jika Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tidak mengevaluasi Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan maka pihaknya akan melaporkan kapolres dan Kapolsek Kuntan Mudik ke Kapolda Riau.
” Jika kapolres mendiamkan saja kasus ini, Saya akan laporkan kapolres dan kapolsek ke kapolda,” tandas Mardianto

Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SIK, MH ketika dikonfirmasi KuansingKita mengatakan Polres Kuansing dan Polsek Jajaran sudah melakukan upaya penindakan. Sejak Januari hingga 10 Maret 2026 ada giat memberikan imbauan kepada masyarakat sebanyak 369 giat.
Sedangkan dalam upaya penindakan Polres Kuansing dan Polsek Jajaran mulai Januari hingga 10 Maret 2026 telah menetapkan 7 orang tersangka dari 4 laporan polisi. Bahkan Polres Kuansing dan Polsek Jajaran juga telah membakar dan memusnahkan 142 rakit PETI yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuansing
Menanggapi kasus kematian pekerja PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, praktisi hukum yang juga mantan Ketua PWI Kabupaten Kuantan Singingi Amrizal Amin, SH mengaku sangat mendukung jika Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengevaluasi Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan.
Menurut Amrizal dari jumlah kasus kematian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik sudah sewajarnya kapolsek dievaluasi. Jika tidak dievaluasi ada kesan Kapolres berupaya membiarkan kasus merenggut nyawa ini menjadi senyap seolah tidak ada pihak yang harus bertanggung jawab
“ Kasus kematian pekerja PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik cukup banyak. Jadi wajar kalau kapolseknya dievaluasi,” tandas Amrizal Amin SH (smh)











