Malam Pergantian Tahun di Pekanbaru Terancam Sepi, Gubri Keluarkan Berbagai Larangan

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU (KuansingKita) – Perayaan malam pergantian tahun di Pekanbaru tampaknya tidak akan berlangsung meriah. Pasalnya Gubernur Riau, Syamsuar sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam surat edaran nomor 216/SE/2019 tertanggal 30 Desember 2019, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada seluruh ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh OPD, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita dan Paguyuban.
Imbauan itu untuk tidak merayakan malam tahun baru atau malam pergantian tahun dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet. Bahkan dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membukan kegiatan pada malam pergantian tahun.
Gubernur Syamsuar menganjurkan agar malam tahun baru atau malam pergantian tahun diisi dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Khusus bagi warga yang beragama islam agar melaksanakan dzikir istiqhosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.

Kepada para orang tua, Gubernur Syamsuar meminta untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. ” Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan,” begitu bunyi poin terakhir surat edaran itu
Alasan Gubernur Syamsuar mengeluarkan surat edaran ini adalah rasa keprihatinan atas terjadinya bencana alam di beberapa daerah di Riau. Alasan lainnya untuk menjaga ketentraman, ketertiban serta kenyamanan di tengah masyarakat. Sejauh itu, tidak terbaca alasan hukum atas imbauan yang dikemukakan.
Surat edaran ini dibuatkan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai laporan, Ketua DPRD Provinsi Riau serta Kepala Kepolisian Daerah Riau. Gubernur Riau Syamsuar sangat berharap surat edaran ini dimaklumi oleh seluruh warga Riau. Karena itu Syamsuar meminta surat edaran ini untuk disebarluaskan.
Surat edaran Gubernur Riau yang memuat berbagai larang dalam malam pergantian tahun ini juga diposting di grup PWI Riau. Begitu surat edaran ini tampil, salah seorang wartawan langsung berkomentar tentang nasib pedagang terompet. “ Kasihan pedagang terompet sekali setahun,” kata seorang wartawan senior di grup itu. (kkc)

Berita Terkait

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah
Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei
Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta
Wartawan Riau dari Ampel ke Gunung Jati
Kalah Terus Judi Online, Pegawai Bank RiuKepri Curi Uang Nasabah Rp 5 Miliar Lebih
Pegawai Bank RiauKepri Curi Uang Nasabah Rp 5 Miliar Lebih, Kredibiltas Bank Ini Terancam Ambruk
PWI Riau Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan PWI di Meranti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:05 WIB

Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:51 WIB

Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:53 WIB

Wartawan Riau dari Ampel ke Gunung Jati

Berita Terbaru

KUANSING

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:25 WIB

KUANSING

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:28 WIB