Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Artis cantik Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha tajir Ardi Bakrie serta sopir pribadinya ZN ditangkap polisi atas kasus kepemilikian Sabu. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dalam penangkapan, polisi menyita alat hisap “bong” serta Sabu seberat 0,78 gram seharga Rp1,5 juta. Sabu itu ditemukan saat polisi menggeledah sopir Nia Ramadhani berinisial ZN. Lalu ZN mengaku Sabu itu milik Nia Ramadhani
Mengutip detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. Kini polisi tengah mengejar pemasok Sabu ke Nia Ramadhani
“Kami akan kejar terus mudah-mudahan pemasok untuk RA dapat. Atau pemasok untuk artis public figure lain. Kami akan kejar terus pemasoknya,” tegas Yusri seperti dikutip detik.com
Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu (7/7/2021) kemarin. Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya, ZN. ZN mengaku Sabu itu milik Nia Ramadhani, polisi pun menggeledah rumah Nia Ramadhani
Saat digeledah, ditemukan bong di rumah Nia Ramadhani. Yusri menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya
Nia Ramadhani saat di Polda Metro Jaya menelpon suaminya, kemudian Ardi pun menyusul sambil mrnyerahkan diri.  Nia dan Ardi Bakrie mengaku sudah 5 bulan mengkonsumsi Sabu.
“Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya,” kata Yusri lagi seperti dikutip detik.com
Artis cantik Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha tajir, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara 4 tahun.
Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. “Ancamannya 4 tahun penjara,” kata Yusri Yunus seprti dikutip detik.com (smh)
Sumber foto : (Instagram Niaramadhani/detik.com)

Berita Terkait

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Menkopolhukam Wiranto Diserang dengan Senjata Tajam di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten
RC , Pria yang Aktif Melontarkan Kritik di Medsos Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Sabtu, 6 Juni 2020 - 13:32 WIB

Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap

Berita Terbaru

KUANSING

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:25 WIB

KUANSING

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:28 WIB