Satgas BLBI Panggil Enam Obligor Termasuk Klan Bakrie

Sabtu, 18 September 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyampaikan Satgas BLBI telah memanggil enam obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada Jumat (17/9/2021).
Dilansir CNN Indonesia, Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan pihak pertama yeng memenuhi panggilan Satgas BLBI yakni  debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Untuk ini, Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie karena keduanya menunggak utang senilai Rp22.677.129.206.
Namun dalam memenuhi panggilan Satgas BLBI, perusahaan milik dua bersaudara dari Bakrie Grup ini diwakili oleh Sri Hascaryo selaku kuasa hukum.
Kedua, Thee Ning Khong yang diwakili putranya. Satgas BLBI mencatat Thee Ning Khong masih berutang senilai Rp90,66 miliar. Ketiga, juga hadir The Kwen Le yang masih berutang Rp63,23 miliar kepada negara.

Keempat, debitur atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk.Perusahaan ini masih berutang senilai Rp86.34 miliar. Kelima, debitur atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama dengan catatan utang senilai Rp69,08 miliar.
Keenam, debitur atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry yang berutang senilai Rp69,33 miliar.
Kehadiran keenam pihak tersebut merupakan tindaklanjut dari pengumuman bernomor S-5/KSB/PP/2021.
Keenam obligor/debitur dipanggil ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara Lantai 4, Kementerian Keuangan pada Jumat (17/9/2021).
Kendati begitu, Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani masih enggan menyampaikan apa isi pertemuan antara para obligor/debitur dengan Satgas BLBI.(smh)
Foto Istimewa

Berita Terkait

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex
Dicengkeram Uni Eropa, Masa Depan Harga Sawit Indonesia Semakin Suram
Pemkab Rencanakan Beri Sagu Hati untuk Pemilik Kios Pasar Bawah
DAK Fisik Kuansing Kuartal I Terancam Dihanguskan
Tidak Ada Kontribusi Sektor Perkebunan Terhadap PAD Kuansing
Pembayaran Pensiun Setahun di Kantor Pos Telukkuantan Hampir Rp 41 Miliar
Pemindahan Pedagang Pasar Lumpur Tetap Dilaksanakan
Harga Minyak Melemah Daerah Bakal Terancam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 September 2021 - 10:19 WIB

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex

Sabtu, 18 September 2021 - 09:45 WIB

Satgas BLBI Panggil Enam Obligor Termasuk Klan Bakrie

Rabu, 10 April 2019 - 12:08 WIB

Dicengkeram Uni Eropa, Masa Depan Harga Sawit Indonesia Semakin Suram

Senin, 22 Januari 2018 - 15:21 WIB

Pemkab Rencanakan Beri Sagu Hati untuk Pemilik Kios Pasar Bawah

Jumat, 14 April 2017 - 07:19 WIB

DAK Fisik Kuansing Kuartal I Terancam Dihanguskan

Berita Terbaru

KUANSING

Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:25 WIB

KUANSING

Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:28 WIB