“ Persoalan sampah bukan persoalan yang bisa ditunda-tunda. Kebijakan pengelolaan sampah harus cepat dan tak bisa diulur-ulur”
Beberapa hari lalu, masyarakat Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau resah karena sampah yang dibiarkan menumpuk di beberapa titik di kawasan pasar tradisional Lubukjambi
Berhari-hari sampah yang sudah menebarkan bau tidak sedap ini dibiarkan tanpa ada upaya mengangkutnya ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Padahal di kawasan itu setiap sore warga berjualan takjil atau penganan untuk berbuka puasa
Tentu saja, pembiaran sampah ini mengundang sumpah serapah kepada pemerintah khususnya dinas terkait. Kalimat-kalimat tidak sedap mirip seperti bau sampah itu berhamburan di media sosial. Kondisi ini terjadi sampai Kamis 5 Maret 2026
Herannya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Delis Martoni selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kuansing ini baru memberikan komentarnya di Riau Pos terkait penyebab pembiaran selama ini pada Rabu 4 Maret 2026,
Kepada Riau Pos Delis Martoni mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengangkut sampah di pasar Lubukjambi disebabkan truk angkutan sampah jenis colt diesel untuk rute Lubukjambi sejak Minggu 1 Maret 2026 mengalami kerusakan

Sepintas jawaban Plt Kadis DLH, Delis Martoni ini seperti jawaban yang bijak dan sangat bisa diterima. Tapi ketika kita fahami bahwa persoalan sampah bukanlah persoalan yang bisa ditunda-tunda, jawaban Delis Martoni terkesan asal bicara saja
Bagaimana tidak, persoalan sampah bukanlah perosalan yang bisa ditunda-tunda atau diulur-ulur. Jika sampah di pasar tradisional ditunda pengangkutannya maka sampah dipastikan akan menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap
Seharusnya, Delis Martoni selaku Plt Kadis DLH tidak menunggu angkutan yang rusak selesai diperbaiki. Tapi dia harus bijak mencari angkutan lain untu mengangkut sampah agar sampah tidak menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap
Apalagi kalau menyimak Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Sampah Pasar di Kuantan Singingi mencapai 20,13 persen dari total sampah di Kuantan Singingi, belum lagi sampah rumah tangga yang mencapai 40, 95 persen
Jika sampah pasar dan sampah rumah tangga dibiarkan berhari-hari maka dipastikan sampah akan menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebab sampah pasar dan sampah rumah tangga mencapai 61, 08 persen dari total sampah di Kuantan Singingi
Karena itu, jika angkutan sampah rusak, dinas terkait harus mencarikan angkutan lain penggantinya bukan dipaksa menunggu kendaraan rusak selesai diperbaiki. Pasalnya ini persoalan sampah yang tidak bisa diulur-ulur

Sebenarnya kebijakan Delis Maertoni terkait sampah ini memang sangat buruk dan sangat abai. Di dalam kota Telukkuantan, di kawasan Pasar Lumpur tepatnya di ruas jalan menuju Tobek Panjang kini sampah juga dibiarkan menumpuk
Padahal beberapa meter dari tumpukan sampah itu ada kegiatan dapur MBG yang menyiapkan makan bergizi untuk siswa sekolah. Sampah yang berserakan di titik ini baunya sudah sangat menyengat karena dibiarkan dalam waktu yang relatif lama
Dari sini jelas sekali kalau Delis Martoni tidak cukup bijak untuk mengatasi masalah sampah di Kuantan Singingi atau khusus dalam kota Telukkuantan. Semoga ke depan Bupati Suhardiman Amby bisa mempertimbangkannya kembali
Memang Delis Martoni termasuk ASN yang cerdas. Hanya saja selama ini dia sering dipercaya di bidang pembukuan bukan pengambil kebijakan. Apalagi kebijakan yang terkait dengan masalah sampah
Jika Bupati Suhardiman Amby masih mempertahankan Delis Martoni selaku Plt Kadis DLH maka kota Telukkuantan khususnya akan ditenggelamkan sampah. Bau sampah yang menyengat dan menusuk hidung akan tercium di setiap sudut kota. Semua ini kembali kepada Bupati Suhardiman Amby (smh)











