Sampah dan Sumpah Serapah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah di Lubukjambi (Dok Ranah Riau)

Sampah di Lubukjambi (Dok Ranah Riau)

“ Persoalan sampah bukan persoalan yang bisa ditunda-tunda. Kebijakan pengelolaan sampah harus cepat dan tak bisa diulur-ulur”

Beberapa hari lalu, masyarakat Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau resah karena sampah yang dibiarkan menumpuk di beberapa titik  di kawasan pasar tradisional Lubukjambi

Berhari-hari sampah yang sudah menebarkan bau tidak sedap ini dibiarkan tanpa ada upaya mengangkutnya ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Padahal di kawasan itu setiap sore warga berjualan takjil atau penganan untuk berbuka puasa

Tentu saja, pembiaran sampah ini mengundang sumpah serapah kepada pemerintah khususnya dinas terkait. Kalimat-kalimat tidak sedap mirip seperti bau sampah itu berhamburan di media sosial. Kondisi ini terjadi sampai Kamis 5 Maret 2026

Herannya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Delis Martoni selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kuansing ini baru memberikan komentarnya di Riau Pos terkait penyebab pembiaran selama ini  pada Rabu 4 Maret 2026,

Kepada Riau Pos Delis Martoni mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengangkut sampah di pasar Lubukjambi disebabkan truk angkutan sampah jenis colt diesel untuk rute Lubukjambi sejak Minggu 1 Maret 2026 mengalami kerusakan

Sepintas jawaban Plt Kadis DLH, Delis Martoni ini seperti jawaban yang bijak dan sangat bisa diterima. Tapi ketika kita fahami bahwa persoalan sampah bukanlah persoalan yang bisa ditunda-tunda, jawaban Delis Martoni terkesan asal bicara saja

Bagaimana tidak, persoalan sampah bukanlah perosalan yang bisa ditunda-tunda atau diulur-ulur. Jika sampah di pasar tradisional ditunda pengangkutannya maka sampah dipastikan akan menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap

Seharusnya, Delis Martoni selaku Plt Kadis DLH tidak menunggu angkutan yang rusak selesai diperbaiki. Tapi dia harus bijak mencari angkutan lain untu mengangkut sampah agar sampah tidak menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap

Apalagi kalau menyimak Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Sampah Pasar di Kuantan Singingi mencapai 20,13 persen dari total sampah di Kuantan Singingi, belum lagi sampah rumah tangga yang mencapai 40, 95 persen

Jika sampah pasar dan sampah rumah tangga dibiarkan berhari-hari maka dipastikan sampah akan menumpuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebab sampah pasar dan sampah rumah tangga mencapai 61, 08 persen dari total sampah di Kuantan Singingi

Karena itu, jika angkutan sampah rusak, dinas terkait  harus mencarikan angkutan lain penggantinya bukan dipaksa menunggu kendaraan rusak selesai diperbaiki. Pasalnya ini persoalan sampah yang tidak bisa diulur-ulur

Sebenarnya kebijakan Delis Maertoni terkait sampah ini memang sangat buruk dan sangat abai. Di dalam kota Telukkuantan, di kawasan Pasar Lumpur tepatnya di ruas jalan menuju Tobek Panjang kini sampah juga dibiarkan menumpuk

Padahal beberapa meter dari tumpukan sampah itu ada kegiatan dapur MBG yang menyiapkan makan bergizi untuk siswa sekolah. Sampah yang berserakan di titik ini baunya sudah sangat menyengat karena dibiarkan dalam waktu yang relatif lama

Dari sini jelas sekali kalau Delis Martoni tidak cukup bijak untuk mengatasi masalah sampah di Kuantan Singingi atau khusus dalam kota Telukkuantan. Semoga ke depan Bupati Suhardiman Amby bisa mempertimbangkannya kembali

Memang Delis Martoni termasuk ASN yang cerdas. Hanya saja selama ini dia sering dipercaya di bidang pembukuan bukan pengambil kebijakan. Apalagi kebijakan yang terkait dengan masalah sampah

Jika Bupati Suhardiman Amby masih mempertahankan Delis Martoni selaku Plt Kadis DLH maka kota Telukkuantan khususnya akan ditenggelamkan sampah. Bau sampah yang menyengat dan menusuk hidung akan tercium di setiap sudut kota. Semua ini kembali kepada Bupati Suhardiman Amby (smh)

Berita Terkait

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan
Tragedi Kematian dalam Aktivitas PETI, Polisi Harus Punya Tanggung Jawab Moral
Ketika Kapak menjadi Bahasa Cinta
Polisi dan Pelaku Kejahatan Lingkungan
APBD-P Kuansing 2025 Tanpa Alokasi TPP. Ini Sangat Keliru
Entitas Pemerintah Tidak Boleh Terjebak dalam Pembiaran Pelanggaran Hukum
“Derden Vezet” Hanya itu Langkah Hukum Pemkab Kuansing untuk Menolak Putusan Kasus Covid 19
Masalah Negeri Kuansing, Intrik Tidak Mungkin Bisa Membangun Demokrasi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:41 WIB

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tragedi Kematian dalam Aktivitas PETI, Polisi Harus Punya Tanggung Jawab Moral

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sampah dan Sumpah Serapah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polisi dan Pelaku Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:03 WIB

APBD-P Kuansing 2025 Tanpa Alokasi TPP. Ini Sangat Keliru

Berita Terbaru

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB

Sampah di Lubukjambi (Dok Ranah Riau)

EDITORIAL

Sampah dan Sumpah Serapah

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:24 WIB