“ Hutan selalu diperkosa, diperlakukan semena-mena. Ketika bencana tiba, barulah semuanya tersadar akan besarnya fungsi hutan”
Dari luas 5 juta hektar lebih atau tepatnya 5.029.648,80 hektar lahan sawit yang disita Satgas PKH, ternyata tidak seluruhnya dikembalikan menjadi kawasan hutan
Sampai saat ini baru sekitar 770 ribu hektar lebih atau tepatnya 770.220, 27 hektar yang diserahkan kepada Kementrian Kehutanan untuk dijadikan Kawasan Taman Nasional
Lalu sisanya kemana. Mengutip Kompas.com, seluas 1.709.200,66 ha telah diserahkan kepada BUMN Agrinas Palma Nusantara. Sedangkan 2.550.227,87 hektar lagi masih dalam proses verifikasi legalitas
Kebijakan Satgas PKH ini tentu sangat disesalkan. Pasalnya deforestasi akibat alih fungsi lahan seluas 5 juta hektar itu sebaiknya dikembalikan menjadi kawasan hutan
Pasalnya deforestasi dipastikan menimbulkan dampak seperti bencana alam. Contoh nyatanya adalah ketika hutan hujan di Sumatera diubah menjadi perkebunan kelapa sawit, muncul bencana banjir
Penghancuran hutan alam akan selalu memicu serangkaian dampak berantai yang merusak, dampak yang menyentuh hampir setiap aspek kehidupan mahluk di Bumi

Deforestasi berdampak pada keanekaragaman hayati karena rusaknya habitat alami. Ini menyebabkan kepunahan banyak spesies flora dan fauna sekaligus merusak mata rantai ekologi
Tapi yang paling parah perubahan iklim. Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Ketika hutan ditebang akan memperburuk efek pemanasan global.
Selain itu, hutan memainkan peran penting dalam siklus air. Deforestasi menyebabkan gangguan pada aliran sungai dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan kekeringan.
Inilah bencana banjir yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar beberapa bulan lalu. Belum lagi hilangnya vegetasi menyebabkan tanah kehilangan penyangga alami
Hilangnya vegetasi akan membuat tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi dan longsor, terutama di daerah perbukitan dan pegunungan seperti dalam kasus Aceh, Sumut dan Sumbar
Seperti diketahui, banyak komunitas lokal yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian. Kehilangan hutan berarti hilangnya sumber pendapatan dan identitas budaya.

Deforestasi di Indonesia bukan saja disebabkan penebangan liar, kebakaran hutan atau pembangunan infrastruktur seperti jalan Trans Kalimantan dan pertambangan batu bara
Tapi deforestasi yang paling dominan adalah aktivitas pembangunan kebun kelapa sawit. Sekitar 54 persen deforestasi di Kalimantan dan Sumatera disebabkan pembangunan kebun kelapa sawit
Kini Satgas PKH sudah menguasai kembali lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan seluas 5 juta hektar lebih. Pertanyaannya, kenapa tidak dikembalikan saja semuanya menjadi kawasan hutan
Jika memahami dampak buruk deforestasi seharusnya semua lahan sitaan dikembalikan menjadi hutan, tapi begitulah, ketika semua berjalan baik-baik saja, tak seorang pun yang peduli dengan fungsi hutan. Mereka berbuat semena-mena terhadap hutan
Nah, ketika bencana tiba atau datang melanda seperti bencana banjir, longsor dan bencana lain yang menyiksa mereka, barulah mereka sadar akan fungsi hutan. Begitulah sifat buruk manusia modern***











