TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi yang dilaporkan kuasa hukum guru, Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH ke Polres Kuansing pengusutannya tetap menjadi skala prioritas.
Hal itu dikemukakan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada KuansingKita.com Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 18.59 wib.
Menurut Lumban, Polres Kuansing tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini. Karena itu Polres harus ekstra hati-hati. Namun demikian kasus ini terus berjalan dan mengalami perkembangan. “ Kasus ini terus mengalami perkembangan,” kata Lumban
Disebutkannya, kasus korupsi harus menghadirkan banyak saksi untuk bisa mendapatkan banyak keterangan. Selain itu Polres juga akan menghadirkan saksi ahli. Alasannya saksi ahli dalam kasus korupsi sangat diperlukan.
Karena itu Lumban meminta pihak pelapor untuk bersabar karena kasus ini ditangani ekstra hati-hati. Disamping hati-hati kata Lumban Polres juga menangani kasus ini secara serius.
Terkait dengan kekhawatiran kuasa hukum guru, Zubirman SH, tentang sikap Polres dalam kasus ini, Lumban menyatakan bagi Polres kasus ini tetap skala prioritas. (kkc)