Polres Akan Minta Keterangan Ahli Dari Kemenkeu Terkait Dana Sertifikasi

Senin, 20 Februari 2017 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan dana tunjangan profesi guru atau dana sertifikasi yang dilaporkan kuasa hukum guru penerima tunjangan profesi guru, Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH ke Polres Kuansing terus mengalami perkembangan.

Berdasarkan LP2HP yang diterima kuasa hukum Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH dari Polres Kuansing tertanggal 13 Februari 2017, Polres sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi diantaranya guru dan pengawas yang tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Selain itu, Polres Kuansing juga sudah meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Tim Pengelola Dana Tunjangan Profesi Guru, dan pemegang kas daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Polres juga berencana melakukan lidik dengan meminta keterangan ahli dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Bahkan kepada kuasa hukum Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH, Polres Kuansing membuka ruang jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait proses pengumpulan bahan keterangan.

Untuk itu, Polres Kuansing telah menunjuk Ipda IGusti Ngurah Kademartayasa,SH dan Bripka Agung Fauzi yang bisa dihubungi kuasa hukum guru penerima tunjangan profesi guru, Zubirman,SH dan Muhammad Irfan,SH. Ini dilakukan Polres dalam upaya mempercepat proses pengumpulan bahan keterangan.

Namun demikian, kuasa hukum guru Muhammad Irfan,SH kepada KuansingKita.com mengungkapkan keinginannya agar Polres menggesakan proses gelar perkara. Menurut Muhammad Irfan, semula Polres sudah menjadwalkan gelar perkara pada pekan lampau, namun rencana itu seprtinya ditunda lagi.

“ Rencana Polres gelar perkara pekan lampau, kami secara lisan sudah diberitahu, tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan surat panggilan untuk mengikuti gelar perkara,” kata Muhammad Irfan SH. (kkc)

 

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB