Polisi Ciduk Penadah Emas Peti di Kotorajo

Senin, 27 Februari 2017 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Jajaran Polres Kuansing kini tidak saja menangkap para penambang illegal, tapi juga memburu dan menangkap para penadah emas PETI.

Minggu (26/2/2017) malam sekitar pukul 19.00 wib, anggota Opsnal Satreskrim Polres Kuansing menangkap dua pria yang diduga sebagai penadah emas hasil tambang illegal atau PETI di Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kedua pria itu masing-masing, Rahmad, warga Pasar Pulaupunjung, Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat dan Rajib Romansyah, warga Kampung Tengah, Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G.Lumban Toruan kepada KuansingKota.com mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Menurut Lumban, polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas dua pria di Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang membeli emas dari hasil tambang illegal atau PETI.

Setelah dilakukan lidik, ternyata benar. Kedua pria itu telah menyewa rumah penduduk di Kotorajo untuk tempat menampung atau membeli emas hasil tambang ilegal. Bahkan di rumah yang disewakan itu, keduanya melakukan aktivitas membakar emas.

Minggu malam, sekitar pukul 19.00 wib, polisi langsung melakukan penggerebekan. Kedua pria yang diduga telah menampung emas dari hasil tambang PETI itu langsung diciduk polisi.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti emas seberat 12 gram, uang tunai Rp 10.340.000 (bukan Rp 103 juta,red), satu set kompor pembakar dan satu mangkok tembikar.

Kini kedua pelaku dan barbang bukti diamankan di Mapolres Kuansing. Lumban mengatakan kedua pelaku akan dijerat dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. (kkc)

Foto : Kedua pelaku yang diamankan polisi (Humas Polres Kuansing)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB