Direncanakan Dua Desa di Kuansing Akan Dilakukan Penambahan TPS Lagi.

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – KPU Kuansing berencana melakukan penambahan TPS lagi di dua desa masing-masing Desa Berigin Taluk dan Desa Geringging Baru. Namun keputusan penambahan TPS ini akan dibahas dalam pleno KPU dan Bawaslu Selasa (2/4/2019).
Ketua KPU Kuansing melalui Ketua Divisi Data, Yeni Gusneli kepada KuansingKita membeberkan rencana penambahan TPS di dua desa ini merujuk pada DPTHP2 ( Daftar Pemilih Tetap Hasil Penambahan). “ Dari DPTHP2 diperkirakan Desa Beringin Taluk dan Desa Geringging Baru harus dilakukan penambahan,” kata Yeni
Wanita yang beberapa priode pernah bertugas di PPK ini mengatakan penambahan dilakukan karena ada sejumlah TPS yang jumlah pemilihnya diatas 295 pemilih. Jika nanti ada pemilih tambahan dikhawatirkan jumlah pemilih akan melebihi 300 pemilih.
Kelebihan pemilih ini kata Yeni tidak dibenarkan karena melanggar PKPU. Jumlah pemilih dibatasi maksimal 300 pemilih untuk setiap TPS. Karena itu katanya, sebelum terjadi kelebihan pemilih KPU berinisiatif menambah TPS lagi.
Kendati begitu Yeni mengatakan rencana penambahan TPS ini akan dibahas dalam pleno bersama Bawaslu Selasa besok. Jika Bawaslu setuju, maka TPS Desa Beringin Taluk dan Desa Geringging Baru akan ditambah masing-masing satu TPS.
Ia menambahkan saat ini TPS di seluruh wilayah pemilihan Kuansing sebanyak 897 TPS. Jika terjadi penambahan maka jumlah TPS akan menjadi 899 TPS. Penambahan TPS ini harus disepakati secepatnya agar partai politik peserta pemilu bisa menambah saksinya di TPS Tambahan.
“ Keputusan penambahan TPS, Selasa besok setelah pleno dengan Bawaslu,” kata Yeni Gusneli (kkc)
Foto : ilustrasi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...