TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemberitaan di sejumlah media online yang cukup gencar terkait anggota DPRD Kuansing berinisial RD melakukan aktivitas ilegal PETI sudah sepatutnya disikapi Badan Kehormatan DPRD Kuansing
Pasalnya Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan parawakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD atau lembaga wakil rakyat di daerah
Apalagi pemberitaan yang gencar ini seakan menuding bahwa anggota DPRD inisial RD telah melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Untuk ini, Badan Kehormatan bertugas memantau, meneliti dan mengevaluasi dugaan pelanggaran
Bahkan Badan Kehormatan berwenang memanggil anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik seperti melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Panggilan ini bisa dimulai dengan klarifikasi
Namun sejauh ini Badan Kehormatan DPRD Kuansing belum melakukan semua ini. Sikap diam Badan Kehormatan DPRD Kuansing diketahui dari konfirmasi KuansingKita kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing R Hardiamon

“ Belum lagi,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing, R Hardiamon saat ditanyakan apakah Badan Kehormatan sudah meminta klarifikasi dari anggota DPRD inisial RD terkait pemberitaan di sejumlah media online
Sikap acuh dan diam dari Badan Kehormatan DPRD Kuansing dalam menyikapi tudingan dugaan pelanggaran hukum oleh anggota DPRD Kuansing tentu sangat melukai rasa kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat kepada anggota DPRD
Padahal keberadaan Badan Kehormatan adalah suatu yang sangat penting dan strategis guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance). Karena itu Badan Kehiormatan tidak boleh acuh dan diam
Tambah lagi tugas dan wewenang Badan Kehormatan bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPRD sebagai institusi tempat berhimpunnya para wakil rakyat. Lembaga ini harus dijaga kehormatannya
Pemberitaan di sejumlah media online terkait anggota DPRD Kuansing berinisial RD melakukan aktivitas illegal PETI harus dikalrifikasi Badan Kehormatan. Badan Kehormatan harus tahu sejauh mana kebenaran informasi yang viral ini

Jika Badan Kehormatan acuh dan diam sama dengan membiarkan informasi itu menjadi opini liar. Karena itu, Badan Kehormatan harus mengklarifikasi informasi di sejumlah media online tersebut kepada pihak RD yang diberitakan
Syukurlah, menyikapi ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing, R Hardiamon saat diukonfirmasi ulang mengaku akan mengagendakan pertemuan dengan pihak RD. “ Benar, Saya akan bertemu dengan RD,” tandas R. Hardiamon
Seperti diberitakan sejumlah media online, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) skala besar menggunakan alat berat jenis excavator ditemukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi
Diduga oknum anggota DPRD Kuansing inisial RD dalang di balik aktivitas yang melanggar hukum ini. Ia disebutkan sebagai pemodal utama. Sejauh mana kebenaran inofrmasi ini tentu perlu penelusuran Badan Kehormatan DPRD Kuansing.(smh)











