Busi Kini Dijadikan Senjata Oleh Penjahat untuk Pecahkan Kaca Mobil

Selasa, 2 April 2019 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Busi kendaraan bermotor kini dijadikan senjata oleh para penjahat saat melakukan aksi kejhatan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. Kaca mobil yang dipecahkan dengan melemparkan busi itu suaranya teredam atau tidak mengeluarkan suara keras.
Biasanya, sebelum melakukan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil, pelaku pencurian itu memasukkan busi ke dalam mulutnya sampai busi benar-benar basah oleh air ludah. Busi dalam keadaan basah itu dilemparkan ke kaca mobil. Kaca itu pecah tanpa mengeluarkan suara keras.
Aksi pecurian seperti ini terjadi di Jalan Tol Jakarta –  Cikampek, Jumat (22/3/2019) lalu. Dikutip DetikNews, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Soemantri menyebutkan aksi pencurian tepatnya terjadi di Rest Area KM 39 Tol Jakarta – Cikampek.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan busi untuk menjebol kaca mobil korban. “Dia (pelaku) keluarin busi, terus dimasukin ke mulut, dikunyah gitu terus baru dilempar ke kaca,” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Soemantri seperti dikutip DetikNews, Selasa (2/4/2019).
Kapolsek Soemantri membeberkan, dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku turun lalu melempar kaca mobil dengan busi. Setelah tiga kali melemparkan busi, pelaku akhirnya berhasil memecahkan kaca mobil korban.
Soemantri menambahkan, pelaku membasahi busi dengan air ludah. “(Tujuannya busi diludahi) itu mungkin untuk peredam pecah kaca,” ucapnya.
Akibat peristiwa itu, korban kehilangan berkas-berkas perusahaan. Barang lainnya yang hilang satu buah tas jinjing hitam, token Bank Sumitoma, token bank Mitsubisi, token bank BNI, satu stik alarm dan 10 buah USB.
Lebih lanjut, Soemantri mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat diparkir. (kkc)
Foto : Salah satu rest area di TOL Cikampek (Tribunnews.com)

 

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB