Jalin Hubungan Gelap Dengan Wanita Bersuami Caleg Dapil 3 Inisial CA Terancam Dipolisikan

Jumat, 25 Januari 2019 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuasnsingKita.com) – Seorang caleg berinisial CA dari Dapil 3 ( Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan  Kuantan Mudik, Kecamatan Pucuk Rantau dan Kecamatan Hulu Kuantan) kini terancam dipolisikan. Pasalnya hubungan gelapnya dengan seorang wanita bersuami berinisial Ttn kini sudah terungkap dengan lantang.
Salah seorang keluarga suami wanita Ttn Yudi A kepada KuansingKita.com membeberkan hubungan terlarang itu terungkap ketika handphone milik Ttn tertinggal di rumah. Handphone itu ditemukan suaminya Isl. Saat dibuka ditemukan chat whatssap yang isinya memastikan bahwa keduanya menjalin hubungan gelap.
“Handphone Ttn tinggal di rumah, handphone itu dibuka bang Isl. Ada chat whatsapp yang Isinya memastikan keduanya menjalin hubungan gelap,” kata Yudi di Telukkuantan, Jumat (25/1/2019).
Ia menambahkan, sebenarnya hubungan keduanya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun CA selalu berdalih dan Isl sebagai suami Ttn tidak cukup bukti untuk memastikan hubungan keduanya. Kendati begitu, hubungan gelap CA dengan Ttn telah membuat rumah tangga Ttn dan Isl retak, namun belum sampai pada perceraian.
“Kasian kan rumah tangga orang jadi korban. Inilah yang saya sesalkan, kasian anak-anaknya,” kata Yudi
Dulu katanya beberapa tahun lalu, kasus ini sempat ribut bahkan pihak keluarga Isl sempat mencari informasi sampai ke Pekanbaru. Pasalnya keduanya sempat hilang dari rombongan saat CA mengajak rombongan ibu-ibu ke Pekanbaru yang didalamnya ikut Ttn. Namun pembuktian hubungan mereka jadi tersendat karena minimnya bukti pendukung.
Kini sambung Yudi, semuanya sudah terungkap. Dari isi chat whatsapp keduanya, CA tidak punya kesempatan lagi untuk berdalih menutupi hubungannya seperti yang dilakukannya selama ini.  Karena itu kata Yudi, pihak keluarga Isl tengah menyusun langkah-langkah untuk membuat pengaduan ke Polres Kuansing.
“ Langkah pengaduan ke Polres ini harus dilakukan setidaknya agar tidak ada lagi korban lainnya dari prilaku CA,” kata Yudi (kkc)

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB