Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana TPG Baru Tahap Penyelidikan

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus dugaan penyalahgunaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilaporkan kuasa hukum guru, Zubirman SH dan Muhammad Irfan SH ke Polres Kuansing ternyata baru dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

Kondisi ini terungkap dari LP2HP ( Laporan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang dikirimkan Polres Kuansing kepada kuasa hukum, Zubirman SH dan rekan. “ Polres sudah mengirimkan LP2HP. Kasus ini baru tahap penyelidikan. Polisi kini baru melakukan pengumpulan bahan keterangan,” kata Zubirman kepada KuansingKita.com di PWI Kuansing, Sabtu (4/2/2017).

Karena itu Zubirman sangat berharap Polres Kuansing untuk secepatnya masuk ke tahap penyidikan. Menurut Zubirman sebelum masuk ke tahap penyidikan Polres tidak akan bisa menemukan tersangka dalam kasus ini. Kini berdasarkan LP2HP ternyata polisi baru memulai tahap penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

“ Kita bukan ingin melakukan intervensi. Tapi kita sangat berharap kasus ini bisa secepatnya masuk ke tahap penyidikan agar bisa ditetapkan tersangkanya. Jika kasus ini baru tahap penyelidikan, polisi tentu tidak bisa menetapkan tersangkanya,” kata Zubirman

Zubirman membeberkan tindakan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP bukan untuk menetapkan tersangka. Dalam KUHAP kata Zubirman penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Sementara kata Zubirman dari logika hukum sudah jelas, peristiwa ada dan korban ada. Kini tinggal mencari tersangka saja. Mencari tersangka, kata Zubriman hanya bisa dilakukan jika kasus dugaan penyelahgunaan Tunjangan Profesi Guru itu masuk ke tahap penyidikan. Polisi tambahnya dengan dua alat bukti sudah bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Zubirman mengharapkan Polres Kuansing dapat memprirotaskan kasus ini. Pasalnya kasus ini terkait dengan nasib ribuan guru di Kuansing. Tambah lagi katanya kasus ini berkaitkelindan dengan dunia pendidikan Kuansing. Sehingga sudah pada tempatnya kalau Polres Kuansing memprioritaskan pengusutan kasus ini. “ Kasus ini menyangkut nasib ribuan guru dan tentu berkaitkelindan dengan dunia pendidikan. Jadi saya sangat berharap Polres Kuansing memprioritaskan pengusutan kasus ini,” tutup Zubirman.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk,MH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan sampai berita ini ditulis belum memberikan jawaban.   (kkc)

foto : Ilustrasi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...