Kasus Konten Facebook Alfitra Salam Bakal Berlanjut

Senin, 28 Januari 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus konten facebook dari pemilik akun Alfitra Salam yang dilaporkan Ketua DPC PPP Kabupaten Kuantan Singingi, Sardiyono ke Polres Kuansing beberapa hari lalu, tampaknya akan berlanjut.
Pihak Polres Kuansing akan memulai tahapan awal dengan pemanggilan saksi-saksi untuk diminta keterangan. Pemanggilan saksi-saksi ini sudah dijadwalkan Rabu (30/1). Namun Polres tidak merincikan berapa saksi yang akan dipanggil Rabu mendatang.
“ Pemanggilan saksi-saksi untuk kasus konten fecebook Alfitra Salam sudah dijadwalkan Rabu mendatang,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah saat dihubungi wartawan, Senin (28/1).
Saat ditanya tentang jadwal pemanggilan Alfitra Salam, AKP Kadarusmansyah tidak bisa menyebutkan jadwal pasti. Menurutnya, setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi baru akan dijadwalkan pemanggilan Alfitra Salam. “ Pemanggilan Alfitra, nanti setelah pemeriksaan saksi,” katanya
Sementara itu, Alfitra Salam yang dihubungi KuansingKita tidak mau berkomentar panjang. Ia malah menyarankan agar mengutip saja dari media yang pernah  memuat pernyataannya.
Kendati begitu, Alfitra juga menekankan bahwa setiap warga Negara yang merasa dirugikan berhak menempuh proses hukum. “ Setiap orang yang merasa dirugikan boleh menempuh proses hukum. Itu hak warga Negara,” katanya
Menyikapi infrormasi tentang rencana Polres yang sudah menjadwalkan pemanggilan saksi, Ketua DPC PPP Kuantan Singingi, Sardiyono secara tegas mengatakan kalau dirinya tidak akan mencabut pengaduannya.
“ Saya tetap dengan sikap semula tidak akan mencabut pengaduan saya,” tegas Sardiyono saat dihubungi KuansingKita, Senin (28/1) siang tadi.
Malah Sardiyono meminta agar Polres Kuansing mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus ini kata Sardiyono harus dijadikan pedoman bagi warga Kuansing khususnya, dalam menjaga etika berinteraksi di media sosial.
“ Tidak, saya tidak akan mencabut pengaduan ini. Kasus ini harus dilanjutkan,” ujar Sardiyono.
Seperti diberitakan sejumlah media, Ketua DPC PPP Kuansing, Sardiyono merasa keberatan dengan konten facebook dari pemilik akun Alfitra Salam. Konten itu dinilai Sardiyono sangat melecehkan anggota DPRD Kuansing dari Partai Berlambang Ka’bah. Karena itu, beberapa hari lalu, Sardiyono membuat pengaduan di Polres Kuansing. (kkc)

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB