Caleg PDIP Bakar 15 Kotak Suara Dari 3 TPS di Sungaipenuh, Jambi

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kendati hasil hitungan cepat (quick count) dari sejumlah lembaga survey telah menempatkan PDIP pada posisi teratas dalam perolehan suara secara nasional untuk tingkat DPR RI, namun di daerah masih saja ditemukan caleg PDIP yang mencederai pelaksanaan pemilu.
Dilansir CNN Indonesia, seorang caleg PDIP Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi, Khariul Saleh alias Saleh (53) ditangkap polisi karena di duga terlibat aksi pembakaran kotak suara pemilu. Pembakaran kotak suara dari 3 TPS di Kota Sungaipenuh ini dilakukan Kamis (18/3/2019).

Warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh ini ditangkap polisi  saat bersembunyi di rumah penduduk di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Senin (21/4/2019). Bersama Saleh, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni Robin Janet alias Robin (31) dan Azwarlis (55).
Robin Janet alias Robin adalah petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Robin ditangkap di lokasi pembakaran, pada Kamis (18/4/2019). Sedangkan Azwarlis (55) berprofesi PNS. Azwarlis, warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung ini menyerahkan diri diantar keluarga ke kantor polisi.
Saleh dan Robin sudah di tetapkan polisi sebagai tersangka, sedangkan Azwarlis masih berstatus saksi.

Sementara itu, detikcom melaporkan atas kejadian pembakaran kotak surat suara itu, Bawaslu Jambi menyurati Bawaslu Kota Sungaipenuh untuk meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu juga menyesalkan aksi pembakaran 15 kotak suara tersebut melibatkan seorang anggota Panwascam yang dilantik Bawaslu Jambi.
“Kasus itu kita serahkan dengan polisi. Karena ini sudah merupakan ranah pidana umum. Terkait dengan pelaku yang diamankan polisi kita mempercayai tugas kepolisian, karena pasti ada alasan kepolisian dalam menangkap para tersangka satu diantaranya itu Panwascam tersebut,” kata Ketua Bawaslu Jambi, Asnawi dikutip detikcom.
Foto : Lokasi pembakaran (TribuneJambi/Heru Pitra)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...