Tengah Dipastikan, Suheri Terta Tersangka KPK Apakah Sama dengan Buronan Kejaksaan Pelalawan

Sabtu, 11 Mei 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KunsingKita) – Suheri Terta, Legal Manajer PT Duta Palma yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjerat mantan Gubri Anas Makmun, kini tengah ditelusuri identitasnya oleh Kejaksan Negeri Pelalawan apakah orangnya sama dengan buronan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dikutip Riauonline.com buronan Kejaksaan Negeri Pelalawan juga bernama Suheri Terta, Direktur Utama PT Mekar Alas Lestari (MAL). Suheri Terta ini terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan 2009 lalu.

Suheri Terta telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara denda Rp 100 juta subsider dua bulan tahanan berdasarkan putusan kasasi MA nomor 1266/Pid.Sus/2014. Putusan ini turun ke Kejaksaan Negeri Pelalawan 4 Maret 2015 silam. Namun sampai kini belum dieksekusi karena Suheri Terta tidak jelas lagi keberadaannya.
“Penelusuran kita sementara, Suheri Terta yang merupakan buronan kita dengan Suheri Terta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, merupakan orang yang sama. Tapi akan kita pastikan kembali,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Pelalawan, Agus Kurniawan SH MH, seperti dilansir Riauonline, Kamis,(9/5/2019).

Dikatakanya, Kejari Pelalawan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan kepastian terkait orang yang bernama Suheri Terta yang kini ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Jika kemudian memang benar orang yang sama, pihaknya akan terlebih dahulu menyeret Suheri Terta dan menjebloskannya ke jeruji besi dalam pekerara Karhutla.

 

“Kita akan lakukan upaya eksekusi langsung. Kita sudah mencari keberadaannya selama ini, tetapi tidak kunjung ketemu. Ternyata sudah ditetapkan tersangka KPK, akan lebih mudah dan tinggal berkoordinasi saja,” tandas Agus Kurniawan
Agus Kurniawan menambahkan, kuat dugaan Suheri Terta yang ditetapkan tersangka oleh KPK dengan sosok buronan Kejaksaan Negeri Pelalawan  adalah orang yang sama menyusul dua kasus yang menjeratnya merupakan dua korporasi yang saling berkaitan.

Suheri menjadi Direktur Utama PT Mal pada Tahun 2009 yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Sedangkan di PT Duta Palma Group, Suheri Terta menjabat sebagai Legal Manager. PT MAL diketahui merupakan anak perusahaan Duta Palma Group. (kkc)
(Foto Istimewa)

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru