Dr Elviriadi : Sengketa Lahan di Riau Tak Kunjung Selesai, Sudah Seperti Penyakit Akut

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Oknum korporasi pemegang sertifikat HGU kini semakin bernyali ketika berhadapan dengan masyarakat atas sengketa lahan
Sementara masyarakat yang sibuk lapor sana-sini semakin tersudut lantaran tidak dihiraukan. Buruknya pelayanan birokrasi pemerintah menjadi penyebab semua ini
Fenomena ini dipaparkan Pakar Lingkungan Hidup, Dr Elviriadi saat dihubungi KuansingKita Sabtu (19/9/2021). Ia mengatakan kini masalah sengketa lahan di Riau semakin menumpuk
Bahkan kata Elviriadi maraknya sengketa lahan di Riau terungkap jelas saat masyarakat mengundang Ketua Panja HGU, DPR RI Ahmad Doli, Selasa (14/9/2021)
Dalam kunjungan kerjanya ke Riau, Ketua Panja HGU DPR RI untuk wilayah Riau, Ahmad Doli menerima pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aksi Hipemarohil.
Pengadun ini terkait konflik lahan antara masyarakat dengan pemegang HGU di Rohil. Elviriadi berharap konflik masyarakat dengan pemegang HGU ini bisa diselesaikan secepatnya
“ Saya langsung menemani Bang Doly saat berada di Riau. Untuk upaya penyelesaian sudah saya sampaikan,” kata Dr Elviriadi kepada KuansingKita

Saat menemani Ketua Panja Ahmad Doly, Dr Elviriadi mengungkapkan dirinya juga sempat betemu dengn Gubri Syamsuar dan sejumlah pejabat lainnya di Gedung VIP Lancang Kuning Bandara SSK Pekanbaru
“ Saya bersama Bang Doly sempat bertemu Gubri Syamsuar dan sejumlah pejabat lainnya. Saya mendengar langsung pandangan mereka terkait upaya penyelesaian konflik lahan di Riau,” kata Elviriadi
Selain konflik Rokan Hilir, Elviriadi mengatakan masalah Duta Palma juga ikut dibahas. Bahkan menurut Elviriadi, Ketua Panja HGU DPR RI, Ahmad Doly sudah berencana memanggil Duta Palma
Dalam perbincangannya dengan KuansingKita, Elviriadi mengatakan penyelesaian sengekta lahan di Riau ini menjadi semakin buruk lantaran supervisi, sanksi administrasi, bahkan paksaan pemerintah masih bahasan tabu di negeri ini.
Belum lagi katanya pengukuhan kawasan hutan tidak dilakukan dengan tata batas. Akibatnya kini marak penambahan areal HGU. Lalu terjadi perampasan tanah rakyat. Bahkan jaringan intruder atau penyusup memanfaatkan situasi
Menurut Elviriadi kebijakan perizinan seharusnya menjadi instrument hukum. Namun yang terjadi selama ini, di lapangan luas HGU tidak dicrosscheck. Birokrat hanya bekerja di balik meja
Bahkan lebih miris lagi, argis atau koordinat dan data spasial diambil staf teknis perusahaan lalu diserahkan ke pemerintah. Kalau cara kerja begini kata Elviriadi tentu saja akan crowded (kacau).
“ Jadi tidak perlu heran kalau konflik pertanahan akibat perijinan seperti HGU di negeri ini sudah seperti penyakit akut,” tutup Kepala Departemen Perubahn Iklim Mjleis Nasional KAHMI ini (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...