Pencetus Istilah “Jenderal Kardus” Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Selasa, 5 Maret 2019 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pernah dengar istilah “Jenderal Kardus”. Isitilah ini dilontarkan seorang politisi Demokrat Andi Arief untuk menyindir Capres Prabowo yang kala itu dalam proses menetapkan Cawapres sebagai pasangannya.
Kini Andi Arief ditangkap polisi terkait kasus narkoba.  Andi ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di sebuah kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat,  Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 18.30 wib.
Dikutip dari Detiknews, selain menangkap Andi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu. Alat hisap sabu itu ditemukan di atas meja.
Kendati saat polisi melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Banyak informasi simpang siur di media sosial bahwa Andi Arief saat ditangkap bersama seorang wanita. Namun Kadiv Humas Polri Irjen M.Iqbal memastikan Andi Arief ditangkap seorang diri.
Sampai saat ini, Andi masih terperiksa. Kendati begitu, polisi memiliki waktu 3×24 jam untuk menetapkan status Andi menjadi tersangka.
“Untuk menentukan status orang yang diamankan terkait kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3×24 jam untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka, ” papar Iqbal.(kkc)
(foto : istimewa/detiknews)

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan
Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu
Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras
Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya
Hati-hati. Miliki Pipa Rokok dari Bahan Gading Gajah Anda Bisa Ditangkap
Seorang Pria di Desa Jaya Kopah, Kuantan Tengah Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Ruko Milik Dedi Handoko Alias DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru Digeledah KPK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Senin, 11 Juli 2022 - 23:43 WIB

Rizki Poliang Menangkan Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:32 WIB

Nia Ramadhani dan Suaminya Pengusaha Tajir Ardi Bakrie Ditangkap Polisi atas Kasus Pemilikan Sabu

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:49 WIB

Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Wanita Muda Ini Bunyikan Musik Keras-keras

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:46 WIB

Sebanyak 63 Kepala SMP Negeri Inhu yang Dulu Mundur Diperiksa KPK untuk Diminta Keterangannya

Berita Terbaru